Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI ke-24 periode 2026-2028, di Jakarta, Jumat (10/4).
Ketiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh tersebut yaitu Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yudha Noya, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo Solossa.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan PKB serta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh karyawan dan tim perunding.
Ia berharap PKB yang telah disepakati dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
“Perjanjian Kerja Bersama ini menjadi momentum penting bagi dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang akan dihadapi tidaklah mudah,” kata Yassierli.
Ia menyampaikan, Kemnaker memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Kemnaker turut mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun apabila terjadi kendala dalam perundingan.
Menteri juga menyampaikan rasa syukur dan doanya kepada PTFI, pekerja, serta masyarakat Papua.
“Kita bersyukur PKB telah ditandatangani, saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua,” katanya.
Sementara itu Tony Wenas dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada tiga serikat pekerja/buruh yang telah menyelesaikan proses verifikasi, penyusunan tata tertib, hingga berhasil mencapai kesepakatan penuh setelah proses perundingan yang berlangsung selama 18 hari sejak dimulai pada 23 Februari 2026.
“PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24, jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia,” kata Tony.
Ia menjelaskan poin-poin penting yang telah disepakati, antara lain kenaikan upah serta peningkatan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan sekolah, serta tunjangan hari tua dan lainnya dengan komitmen utama untuk terus mengutamakan keselamatan kerja.




