Polisi Tangkap Pemeras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya menangkap TH alias D (48), seorang perempuan yang diduga melakukan pemerasan Rp 300 juta dengan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Ahmad Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban,” ungkap Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Diperas Anggota KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Sempat Serahkan Rp 300 Juta

Namun, Budi belum menjelaskan kronologi penangkapan TH termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Ahmad Sahroni Mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK

Selanjutnya, korban menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026.

Belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, Sahroni mengaku dimintai uang sebesar Rp 300 juta oleh pelaku dan mengeklaim bisa mengurus suatu perkara.

Dari penangkapan itu, polisi menyita stempel berlogo KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Sementara itu, Budi belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan TH maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Mengaku Kepala Biro Penindakan KPK

Sahroni mengungkapkan, pegawai KPK gadungan yang mencoba memeras dirinya mengaku sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan.

“Benar, saya diperas seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK. Yang meminta uang Rp 300 juta mengatasnamakan pimpinan KPK,” ujar Sahroni, saat dihubungi, Sabtu (10/4/2026).

Bendahara Umum Nasdem itu menuturkan, peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke DPR dan meminta bertemu dengannya.

Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku utusan pimpinan KPK yang ditugaskan meminta uang sebesar Rp 300 juta.

“Jadi, kronologinya, ada seorang ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian, saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK,” ungkap Sahroni.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sahroni pun mencoba mengonfirmasi kebenaran soal KPK mengirim utusan untuk menemui dirinya, bahkan meminta sejumlah uang.

Setelah memastikan bahwa tidak ada utusan resmi dari KPK, Sahroni kemudian berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut dan kepolisian untuk membuat laporan resmi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BKSAP Desak PBB Objektif Usut Serangan ke Pasukan UNIFIL: Jangan Terpengaruh Lobi AS-Israel
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Hekal Soroti Perubahan Tugas LPS dan Tekankan Pentingnya Kepatuhan Aturan dalam Raker DPR
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Sepakbola Indonesia Berduka, Legenda Timnas dan Persija Sutan Harhara Meninggal Dunia
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Kriminalisasi Kredit Macet: Antara Risiko Bisnis dan Tuduhan Pidana
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Waduh! Tanpa Disadari, Kenaikan Harga Minyak juga Bikin Perlindungan Finansial Menyusut
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.