Purbaya Targetkan Cukai Rokok Lokal Bisa Diterapkan pada Mei 2026

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan skema tarif cukai rokok lokal selesai pada Mei 2026.

Purbaya Targetkan Cukai Rokok Lokal Bisa Diterapkan pada Mei 2026. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan skema tarif cukai rokok lokal selesai pada Mei 2026. Skema ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Rumusan aturan soal tarif cukai yang menjadi legalisasi peredaran dan pemasukan bagi negara ini sudah rampung di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga bakal dibahas mendalam dengan parlemen.

Baca Juga:
Realisasi Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun hingga Akhir Oktober 2025

"Mau diskusi dengan DPR bagaimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kami jalankan nanti," kata Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dia menginginkan realisasi kebijakan tarif cukai ini dapat diimplementasikan mulai Mei 2026 agar segera bisa masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai penerimaan negara.

Baca Juga:
Purbaya Bakal Ubah Layer Cukai Rokok, Keputusan Ditargetkan Keluar Pekan Ini

"Yang jelas inginnya Mei itu paling telat sudah jalan supaya pendapatan ke negara masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal (beredar)," katanya.

Baca Juga:
Pengamat Sarankan Pemerintah Lakukan Ini sebelum Tambah Layer Cukai Rokok

Purbaya lantas mewanti-wanti bakal bertindak tegas produsen rokok yang masih mengakali pita cukai untuk memasarkan produknya. Sebab, setiap rokok yang beredar mesti sesuai dengan aturan cukai.

"Saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal, kalau tidak mau (ikut aturan) kami tutup," katanya.

Sebagai informasi, Kemenkeu mencatatkan pemberantasan rokok ilegal sebanyak 20 ribu kali sepanjang 2025, dengan menyita 1,4 miliar batang rokok ilegal. Salah satunya, pengungkapan sebuah gudang penimbunan rokok ilegal di Kota Pekanbaru, Riau dengan temuan sekitar 160 juta batang senilai Rp300 miliar.

Penerimaan negara dari cukai rokok terealisasi Rp176,5 triliun hingga Oktober 2025. Jumlah ini naik 5,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sentuhan Negara di Sitaro, Rumah Layak Huni Dihadirkan untuk Warga Perbatasan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Terkait Dugaan Pemerasan
• 6 jam laluokezone.com
thumb
NCT WISH Membuka Konser Perdana di ICE BSD dengan Penampilan Enerjik dan Interaktif
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Wamenhaj: Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Dibebankan kepada Jamaah Haji
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Lama Tak Bertemu, Insanul Fahmi Tolak Bicara Soal Inara Rusli
• 3 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.