Dua Bus Listrik Mulai Uji Coba di Pekanbaru, Layani Koridor Utama TMP

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menguji coba operasional bus listrik untuk mendukung layanan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Pada tahap awal, dua unit bus listrik akan melayani koridor utama transportasi massal di kota tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bus listrik tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum dilakukan pembelian oleh pemerintah daerah.

“Bus ini tidak kita beli, tapi baru uji coba,” ujar Agung, Jumat (10/4/2026).

Dia menjelaskan, penggunaan bus listrik menjadi bagian dari upaya menghadirkan transportasi ramah lingkungan sekaligus menekan emisi gas buang di perkotaan. Selain itu, keberadaan armada listrik juga dinilai dapat mengantisipasi potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurutnya, uji coba ini merupakan bagian dari langkah pembenahan sistem transportasi massal di Pekanbaru yang saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait waktu tunggu bus.

Agung mengakui, saat ini waktu tunggu antarhalte masih tergolong lama, bahkan bisa melebihi 30 menit. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus evaluasi ke depan.

Baca Juga : Prabowo Perintahkan Pemda hingga TNI Beli Bus Listrik Buatan Dalam Negeri

“Keterlambatan bus TMP untuk membawa penumpang menjadi persoalan yang harus kita benahi. Tidak hanya bus kita baguskan, tapi juga sistem dan ketepatan waktu tunggu,” jelasnya.

Seiring dengan uji coba tersebut, Pemko Pekanbaru juga berencana melakukan peremajaan armada bus TMP yang ada saat ini. Revitalisasi halte turut dilakukan guna meningkatkan kenyamanan penumpang.

Selain itu, Pemko membuka peluang untuk mengalihkan pengelolaan layanan TMP kepada pihak yang lebih profesional di bidang transportasi massal.

“Yang profesional saja, seperti yang mengelola di DKI Jakarta dan kota lainnya,” katanya.

Ke depan, layanan TMP direncanakan menggunakan skema Buy The Service (BTS), di mana pembayaran dilakukan berdasarkan jumlah kilometer layanan yang diberikan kepada penumpang.

Dengan skema tersebut, operator akan dikenakan sanksi apabila tidak memenuhi standar pelayanan, termasuk ketepatan waktu.

“Kalau dia telat, karena waktu tunggu lama, tentu ada sanksinya,” ujarnya.

Saat ini, pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru masih berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan TMP Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Namun, ke depan sistem pengelolaan akan disesuaikan dengan pola BTS guna meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Kota Pekanbaru.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Klaim Uang Hasil Denda Satgas PKH Bisa Tambal Defisit APBN hingga LPDP
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Offline dan Online Tetap Berjalan Selama WFH
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
IHSG Naik 6,14% Selama Sepekan, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp13.189 Triliun
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Deretan Saham Penghuni Top Losers Sepekan, Ada CHEM, FILM hingga ATAP
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
World Bank Turunkan Outlook RI, Eric Hermawan: Fundamental Tetap Tangguh
• 14 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.