Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan PencurianNasional | inews | Sabtu, 11 April 2026 - 11:10

LEBAK, iNews.id  – Kasus dugaan penistaan agama injak Alquran di Kabupaten Lebak, Banten menjadi sorotan publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Peristiwa ini bermula dari tuduhan pencurian yang berujung pada tindakan kontroversial terhadap kitab suci.

Dua perempuan berinisial Nl dan MT kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Kronologi dugaan penistaan agama ini bermula saat Nl, yang merupakan pemilik salon, mencurigai Mt telah mengambil barang miliknya. Namun, karena tidak mendapatkan pengakuan, Nl kemudian meminta Mt untuk bersumpah dengan cara menginjak Alquran.

Aksi tersebut direkam dan kemudian tersebar luas di media sosial sejak Rabu (8/4/2026), hingga memicu kemarahan masyarakat.

Baca Juga:Hakim Dinilai Tak Pertimbangkan Dalil Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Preseden Buruk Pemberlakuan KUHAP Baru

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Personel Polsek Malingping langsung mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua perempuan tersebut.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, menyampaikan bahwa penangkapan tidak lepas dari peran masyarakat.

"Alhamdulillah, dua terduga pelaku berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam," ujarnya dikutip dari iNews Banten, Sabtu (10/4/2026).

Saat ini, Polda Banten juga turut menurunkan tim untuk membantu proses penyelidikan.

Dalam penanganan kasus kronologi dugaan penistaan agama injak Alquran di Lebak, pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang.

Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas.

"Kami mohon masyarakat untuk sabar dan tetap menjaga kondusivitas. Percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Tokoh agama setempat, H. Idin, mengaku terkejut atas kejadian tersebut.

"Saya kaget mendengarnya. Untuk awal kejadiannya saya juga belum mengetahui secara pasti, jadi saya serahkan kepada penegak hukum," ujarnya.

Dia juga mendorong penguatan pembinaan keagamaan melalui pengajian agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga:Tok, PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Yaqut

“Harapannya tentu tetap kondusif dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.

#regional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Manasik Haji Virtual, Pendekatan Adaptif Buat Gen Z
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
PBNU Serukan Perdamaian Global, Gus Yahya: Kekerasan Harus Berhenti
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Kalimat Khas yang Sering Diucapkan Orang dengan Kecerdasan Tinggi Menurut Ilmu Psikologi
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Populer: Fasilitas Energi Arab Saudi Diserang; Prabowo Bahas Minyak Rusia
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Terapkan B50 Mulai Juli, Pasokan Bahan Baku Dinilai Jadi Tantangan
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.