ROHIL, DISWAY.ID – Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (10/4/2026), berujung ricuh.
Massa yang menuntut penindakan tegas peredaran narkoba akhirnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga yang diduga sebagai bandar.
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB dengan massa awal sekitar 150 orang.
BACA JUGA:Jakarta Predikat Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara, Polda Metro Jaya: Pentingnya Peran Masyarakat
Mereka menyampaikan aspirasi agar aparat kepolisian lebih serius memberantas narkoba di wilayah Panipahan.
Namun, situasi memanas ketika massa bergerak ke sebuah rumah milik warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Di lokasi, massa melempari, merusak, dan membakar bagian depan rumah. Empat unit sepeda motor milik korban juga ikut dibakar hingga hangus. Jumlah massa disebut bertambah saat aksi perusakan berlangsung.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira membenarkan kejadian tersebut. "Kita turun ke sana untuk penindakan," katanya, Sabtu (11/4/2026).
Situasi berangsur kondusif sekitar pukul 20.00 WIB setelah aparat keamanan melakukan pengamanan. Massa kemudian membubarkan diri.
BACA JUGA:Tutup Rakernas Haji, Wamenhaj: Momentum Ta'liful Qulub Mengikat Hati Penyelenggara
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Isa mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketertiban.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” tegas Isa.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami identitas provokator dan motif kerusuhan. Pihak berwenang juga terus memantau agar situasi di Panipahan tetap kondusif.





