Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti masih adanya ondel-ondel yang digunakan warga untuk mengamen. Padahal, Pemprov DKI sudah mengeluarkan aturan soal pelarangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen.
Pramono mengatakan ondel-ondel salah satu ikon tentang Betawi, tentang Jakarta, sehingga tak boleh digunakan untuk mengamen.
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan karena ondel-ondel itu adalah trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," kata Pramono usai membuka acara Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4).
"Bahkan di tahun depan ketika 500 tahun Jakarta, ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya," sambungnya.
Sejauh ini, lanjut Pramono, pihaknya hanya memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel terkait larangan ini. Terkait pemberian sanksi, Pramono bilang hal itu belum akan dilakukan.
"Yang pertama tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel dan di tempat-tempat seperti itu, saya minta untuk Satpol PP melarang," ujarnya.
"Mengenai sanksi, ya menurut saya belum lah, tetapi yang jelas pasti akan dilarang," sambungnya.





