JAKARTA, DISWAY.ID- Polda Metro Jaya membekuk seorang perempuan berinisial THSL yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Tutup Rakernas Haji, Wamenhaj: Momentum Ta'liful Qulub Mengikat Hati Penyelenggara
"Yang diamankan satu orang, inisial THSL, dalam perkara penipuan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Ahmad Sahroni, pelaku datang ke Gedung DPR dan meminta bertemu dengannya.
Dalam pertemuan itu, perempuan tersebut mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta uang Rp300 juta dengan dalih untuk "dukungan".
"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," ujar Sahroni.
Merasa curiga, Sahroni kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Ia bahkan bekerja sama dengan polisi dan KPK untuk menjebak pelaku.
BACA JUGA:WFH Tidak Berlaku Bagi Kepala SPPG, Ahli Gizi dan Akuntan, Ini Alasannya
Penangkapan dilakukan saat pelaku menerima uang di kediamannya.
Kasus ini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta motif di balik aksi penipuan tersebut.





