JAKARTA, DISWAY.ID- Tiga pria yang diduga memeras pedagang bubur di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini berstatus tersangka.
Setelah ditangkap, tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengungkapkan fakta tersebut usai penangkapan.
BACA JUGA:Wanita Diduga Peras Anggota DPR Ahmad Sahroni Rp300 Juta Ditangkap Polisi, Mengaku Utusan KPK
Ketiga pelaku berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36) terbukti positif methamphetamine.
"Ketiganya positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine," kata Reynold kepada awak media, Sabtu (11/4/2026).
Kejadian bermula pada Kamis (9/4/2026) di Warung Kopi Berkah, Jalan Fachrudin. Ketiga pelaku datang dan meminta "jatah keamanan" Rp300 ribu kepada korban.
Saat ditolak, mereka mengamuk dan merusak mangkuk dagangan. Aksi tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat.
BACA JUGA:Tutup Rakernas Haji, Wamenhaj: Momentum Ta'liful Qulub Mengikat Hati Penyelenggara
Ketiga pelaku berhasil ditangkap, dan dari tangan mereka disita senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Reynold menyatakan penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Para tersangka dijerat dengan pasal pemerasan, pengancaman, dan penyalahgunaan narkotika.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui call center 110.





