Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyayangkan protes keras yang dilayangkan Israel terhadap Lee Jae Myung Presiden, terkait unggahan video pembunuhan tentara Israel terhadap anak Palestina di platform X.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu Korea Selatan menilai Israel telah salah memahami maksud pernyataan Lee Presiden. Pemerintah menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan ekspresi prinsip terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Kami menyesalkan Kementerian Luar Negeri Israel salah memahami maksud pernyataan Presiden, yang merupakan ekspresi keyakinan terhadap hak asasi manusia universal, bukan opini atas isu tertentu,” demikian pernyataan resmi pemerintah Korsel lewat cuitannya di platform X.
BACA JUGA: Israel Marah ke Presiden Korsel Usai Unggah Video Pembunuhan Anak Palestina
Kemlu Korea Selatan juga menegaskan sikap negaranya yang konsisten menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan tidak manusiawi, termasuk aksi terorisme yang sebelumnya disinggung oleh Israel.
“Kami tetap teguh menentang segala bentuk kekerasan dan tindakan anti-kemanusiaan, termasuk aksi terorisme yang disebutkan oleh Israel,” lanjutnya.
Selain itu, Korsel kembali menekankan pentingnya penegakan hukum humaniter internasional dan perlindungan HAM tanpa pengecualian di tengah konflik global yang terus berlangsung.
“Kami secara konsisten berpandangan bahwa hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus ditegakkan tanpa pengecualian,” tegas pernyataan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah Korsel juga menyampaikan empati terhadap penderitaan rakyat Israel akibat tragedi Holocaust di masa lampau, serta menyampaikan belasungkawa kepada para korban.
“Kami terus berempati atas penderitaan yang dialami Israel akibat Holocaust, dan kembali menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban,” tutup pernyataan itu.
Sebelumnya, pemerintah Israel mengecam keras Lee Jae Myung Presiden Korsel setelah ia membagikan video yang diduga menunjukkan aksi kekerasan tentara Israel membunuh seorang anak Palestina. Israel menilai unggahan tersebut tidak dapat diterima dan didasarkan pada informasi yang tidak valid. (bil/iss)



