Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjebak pelaku penipuan yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dari empat orang yang diamankan, hanya satu ditetapkan sebagai tersangka, yakni TH alias D (48).
"Satu orang aja statusnya sudah tersangka, tapi di situ ada supir Grab, ada yang nganterin uang, sama pembantunya si pelaku," kata Sahroni saat konferensi pers, di bilangan Jaksel, pada Sabtu (11/4/2026).
Advertisement
Sahroni menegaskan, tiga orang lainnya bukan pelaku utama. Mereka hanya terkait dalam rangkaian kejadian, terdiri dari sopir Grab, pengantar uang, dan pembantu rumah tangga pelaku.
“Jadi makanya empat. Bukan yang empat gadungan, bukan. Hanya satu,” ujarnya.



