Istana Kepresidenan menegaskan pihaknya terbuka terhadap proses hukum menyusul adanya penggeledahan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum oleh aparat penegak hukum.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyatakan pemerintah tidak akan menghalangi langkah penegakan hukum, termasuk apabila proses tersebut menyasar institusi pemerintah.
“Silakan digeledah. Intinya kita terbuka untuk hukum,” ujar Teddy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten juga menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diperiksa tanpa pengecualian.
Baca Juga: Bantah Isu Indonesia Bakal Kacau, Seskab Teddy: Semuanya Terkendali
Baca Juga: Seskab Teddy: Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat
"Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila benar dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa begitu ya, termasuk keluar dan ke dalam," kata dia.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian PU pada Kamis, 9 April 2026. Penggeledahan yang menyasar sejumlah ruangan penting di kantor Kementerian PU tersebut.
Dari hasil penggeledahantim penyidik Kejati DKI Jakarta telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Barang-barang tersebut diduga kuat memiliki kaitan dengan perkara yang tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.





