JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H. Kurniawan resmi melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri pada Jumat, 10 April 2026.
Kurniawan mengaku melaporkan kedua orang tersebut buntut pernyataannya menggulingkan kekuasaan Prabowo Subianto.
"Laporan resmi di Bareskrim Polri dan hari ini saya tepati. Masalah lain-lain nanti saya menjelaskan langsung dari kuasa hukum kami, karena kami tidak main-main," kata Kurniawan dilaporkan Jurnalis Kompas TV Masni Rahmawatti Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut, Kurniawan menyoroti adanya upaya penggiringan opini bahwa pihaknya dianggap telah melakukan kriminalisasi dengan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke polisi.
Padahal, Kurniawan menjelaskan, dirinya melaporkan Saiful dan Islah ke Bareskrim didasari atas pernyataan kedua orang tersebut yang berupaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
Baca Juga: KPK Geledah 12 Lokasi terkait Kasus Korupsi Maidi, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
“Makanya hari ini saya melaporkan secara resmi di Bareskrim. Jadi, jangan ada pernyataan bahwa kami mengkriminalisasi saudara Saiful Mujani maupun Islah Bahrawi,” ucap Kurniawan.
Terpisah, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku menyayangkan adanya pelaporan tersebut. Ia menilai demokrasi di Indonesia betul-betul telah dikerdilkan.
“Saya hanya menyayangkan bahwa demokrasi di negara ini betul-betul telah dikerdilkan,” katanya dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa Waldi, pada Jumat (10/4/2026).
Padahal, kata Islah, apa yang disuarakannya demi kebaikan bangsa supaya negara betul-betul bisa melakukan check and balances.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- saiful mujani
- islah bahrawi
- saiful mujani dilaporkan
- islah bahrawi dilaporkan
- pernyataan gulingkan prabowo





