Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) memberikan klarifikasi terkait penutupan ruang udara China yang disebut-sebut selama 40 hari.
AirNav Indonesia menyampaikan, seluruh area pembatasan di China berada di pedalaman wilayah China dan tidak bersinggungan dengan rute internasional yang digunakan maskapai Indonesia.
“Tidak terdapat dampak operasional terhadap penerbangan dari/ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (11/4/2026).
AirNav Indonesia akan terus memantau dan melaporkan apabila terdapat perkembangan yang berdampak nyata terhadap operasional penerbangan nasional.
Sejatinya di dunia penerbangan internasional, setiap pembatasan atau penutupan ruang udara, baik untuk keperluan militer, latihan, maupun keamanan nasional, wajib diterbitkan melalui Notice to Air Missions (NOTAM), yaitu notifikasi resmi kepada seluruh penerbang dan penyelenggara navigasi penerbangan.
Pemberitahuan mencakup kewajiban mencantumkan lokasi, batas vertikal, waktu mulai, dan waktu berakhir secara eksplisit. Tanpa NOTAM yang sah, pembatasan ruang udara tidak diakui secara operasional oleh komunitas penerbangan internasional.
Baca Juga
- BP BUMN Dorong Penguatan AirNav untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan
- Trafik Penerbangan Diproyeksi Naik 4,5% saat Lebaran, AirNav Waspadai Gangguan Operasional
- Airnav Alihkan Pendaratan 16 Pesawat di Bandara Soetta Imbas Cuaca Buruk
Berdasarkan temuan AirNav Indonesia, melalui INMC dan Unit Aeronautical Information Services yang memantau NOTAM dari seluruh Flight Information Region (FIR) di kawasan, nyatanya tidak ada NOTAM reservasi atau penutupan ruang udara China yang aktif selama 40 hari.
“NOTAM terkait China yang diterima AirNav Indonesia adalah penetapan Temporary Danger Area [area berbahaya sementara] di tiga FIR,” lanjutnya.
Ketiga wilayah tersebut, yakni Guangzhou FIR (ZGZU) dengandua area pembatasan di wilayah Guangdong dan sekitar ruang udara Hong Kong, masing-masing aktif selama 25 menit pada 11 April 2026.
Kemudian di Lanzhou FIR pada satu area pembatasan di wilayah Gansu (pedalaman China barat laut), aktif selama 21 menit, diterbitkan berulang untuk tanggal 10 dan 14 April 2026.
Selanjutnya Kunming FIR (ZPKM) di satu area pembatasan di wilayah Yunnan/Tibet, aktif selama 39 menit, diterbitkan berulang untuk tanggal 10 dan 14 April 2026.
Seluruh area tersebut berstatus Surface to Unlimited (SFC-UNL) atau dari permukaan hingga ketinggian tak terbatas dengan larangan penuh bagi pesawat sipil, namun hanya berlaku selama puluhan menit per sesi, bukan selama 40 hari.
“Pola NOTAM yang berulang di lokasi yang sama, berdurasi sangat singkat, dengan batas vertikal SFC–UNL, lebih mencirikan pola latihan militer terjadwal dibandingkan penutupan ruang udara permanen atau darurat,” tambahnya.
Penutupan 40 Hari
Berdasarkan yang diberitakan Anadolu Agency, China telah mengeluarkan pemberitahuan penutupan wilayah udara lepas pantai selama 40 hari tanpa memberikan penjelasan, menurut laporan The Wall Street Journalpada hari Minggu (4/4/2026).
Pemberitahuan tersebut berlaku mulai 27 Maret hingga 6 Mei dan belum pernah dilaporkan sebelumnya, kata media tersebut.
Zona yang ditetapkan China terbentang dari Laut Kuning yang berhadapan dengan Korea Selatan hingga ke selatan ke Laut Cina Timur yang berhadapan dengan Jepang, menurut NOTAM dari Administrasi Penerbangan Federal AS.
Peringatan serupa yang diterbitkan di masa lalu digunakan untuk memperingatkan otoritas penerbangan mengenai latihan militer China, yang biasanya berlangsung hanya beberapa hari, demikian menurut laporan tersebut.
Namun, Beijing belum mengumumkan adanya latihan di wilayah tersebut, yang memicu misteri penerbangan baru menyusul jeda yang tidak dijelaskan dalam penerbangan militer di sekitar Taiwan.
Melansir dari Times of India, pakar keamanan maritim Benjamin Blandin memandang skala dan sifat pembatasannya tidak biasa.
Menuruntya, tidak ada kemungkinan penggunaan selain militer untuk jenis pembatasan wilayah udara ini.





