KPK menjelaskan kasus yang tengah diselidiki dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Hal ini diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"(Terkait kasus) pemerasan," kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (11/4).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengkonfirmasi adanya temuan uang dalam operasi tangkap tangan tersebut,
"Ada ratusan juta rupiah," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Pascapenangkapan di Jawa Timur, KPK langsung membawa 13 orang, termasuk Bupati Gatut Sunu, yang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan secara bertahap sejak Sabtu pagi.
"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya tiga belas orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahan," ungkap Budi Prasetyo.
Saat ini, para pihak tersebut tengah menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang diamankan dalam OTT kali ini.





