JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengaku mendapat kabar keberadaan Riza Chalid, tersangka kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang Petral tahun 2008-2015.
Menurut Yusril, Riza Chalid berada di Malaysia. Namun demikian, ia memastikan informasi tersebut perlu diselidiki lebih lanjut.
"Yang kami dengar ada di Malaysia. Tapi, pasti tidaknya, mesti diselidiki," kata Yusril dalam keterangannya kepada Jurnalis Kompas TV Cindy Permadi, Jumat (1/4/2026).
Yusril mengatakan kalau memang Riza Chalid berada di Malaysia, maka Indonesia harus meminta ekstradisi kepada Pemerintah Malaysia.
Baca Juga: KPK Geledah 12 Lokasi terkait Kasus Korupsi Maidi, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
"Saya tidak menangani langsung masalah ini, ya saya kira mungkin Pak Menlu sama Pak Menkum akan menangani masalah ini,” ujar Yusril.
“Sampai sekarang belum dilakukan upaya pemulangan, baik dalam konteks MLA (Mutual Legal Assistance) maupun dengan ekstradisi dengan Pemerintah Malaysia.”
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Syarief Agung mengatakan pihaknya masih butuh waktu untuk menangkap tersangka Muhammad Riza Chalid yang beradi di negara lain.
Meski demikian, Syarief memastikan bahwa Kejaksaan Agung terus melakukan upaya terbaik untuk bisa menangkap Riza Chalid.
"Kita mengusahakan yang secepat mungkin. Tapi, karena memang ini menyangkut jurisdiksi negara lain, di luar jurisdiksi Indonesia, memang sepertinya kita memang perlu waktu,” ucap Syarief sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV Zevanya Situmeang,Kamis (10/4/2026).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- riza chalid
- tersangka riza chalid
- keberadaan riza chalid
- riza chalid di malaysia
- buronan riza chalid
- yusril ihza mahendra





