Saiful Mujani Dituduh Makar Gulingkan Prabowo, Pakar Hukum: Tafsiran Lebay

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai berlebihan tuduhan bahwa pengamat politik Saiful Mujani melakukan makar. 

Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang dinilai mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Fickar menilai pernyataan Saiful masih berada dalam ranah opini seorang akademisi.

Baca juga: Kritik Saiful Mujani Tak Perlu Ditakuti

“Pernyataan itu hanya merupakan opini yang bisa didiskusikan karena ada di ranah akademis. Jadi tidak ada urusan dengan politik praktis. Apalagi forumnya adalah forum akademis. Terlalu lebay orang-orang yang mempersiapkan, kupingnya tipis masih harus belajar lagi demokrasi,” kata Abdul Fickar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Alasan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Laporkan Saiful Mujani ke Polisi, Ada Kalimat Ajakan Menjatuhkan Presiden

Ia juga menilai tidak ada unsur makar dalam pernyataan tersebut.

“Tidak ada sama sekali mengarah pada makar atau perebutan kekuasaan. Tafsir yang lebay saja. Hanya ingin cari muka saja,” katanya.

Laporan Tak Terbukti Bisa Berbalik ke Pelapor

Lebih jauh, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pelapor jika laporan yang diajukan tidak terbukti.

“Konsekuensinya jika laporan itu tidak terbukti, Anda harus juga dibawa ke ranah hukum pengadilan sebagai pihak yang mengada-ada,” katanya.

Ia menegaskan kembali bahwa makar harus disertai tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.

“Pernyataan dan sudah ada persiapan nyata. Kalau masih omon-omon itu bukan makar, itu diskusi boleh saja sekeras apapun asalkan di ranah akademik,” ujar Abdul Fickar.

Awal mula kasus

Saiful dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan makar usai pernyataannya yang dinilai mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026. Pelapor tercatat atas nama Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

Potongan video pernyataan Saiful dalam sebuah forum halal bihalal menjadi sorotan setelah diunggah ulang oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia, melalui akun Instagram pribadinya.

“Ngeri ini sudah luar biasa provokasinya, ini bisa disebut makar, jaga NKRI,” tulis keterangan dalam video di media sosial.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam video berdurasi 35 detik itu, Saiful menyebut bahwa upaya menyelamatkan Indonesia adalah dengan menjatuhkan Presiden Prabowo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Angin Kencang Terjang Kabupaten Bandung, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Rumah Tangga Resmi Berakhir, Pria Robohkan Rumah | BERITA UTAMA
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Operasi Senyap KPK di Tulungagung
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Bus Listrik Mulai Uji Coba di Pekanbaru, Layani Koridor Utama TMP
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Harga BBM Meroket, Amerika Cetak Inflasi Tertinggi
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.