REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap ceritanya nyaris diperas oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Kasus itu bermula saat Sahroni dihubungi seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim KPK dan meminta uang hingga Rp300 juta.
"Yang ingin saya sampaikan langsung, ini berawal dari permintaan seseorang yang mengatasnamakan tim KPK dengan jumlah uang Rp300 juta," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga
Lemhanas Dukung Upaya Prabowo Cari Bahan Bakar Sampai ke Rusia
Kepuasan Publik Tinggi, Mudik Lebaran 2026 Lancar
Seskab Teddy Singgung Fenomena 'Inflasi Pengamat', Bicara tak Sesuai Bidang dan Fakta
Ia mengaku sempat menunda permintaan tersebut karena merasa janggal, terlebih pelaku terus menghubungi dan mendesak agar uang segera diberikan.
"Saya menyampaikan hal ini ke pihak pembinaan KPK untuk memastikan, apakah benar ada permintaan tersebut. Dari sana disampaikan bahwa itu tidak benar. Saya langsung bilang, 'Tangkap saja kalau begini tidak benar,' katanya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Setelah dipastikan sebagai modus penipuan, dilakukan koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan.
Dalam proses tersebut, Sahroni diminta bekerja sama dengan menyerahkan uang sebagai bagian dari strategi penangkapan.
"Bagaimana mau menangkap orang kalau uang belum diberikan? Maka kami diminta untuk memberikan uang tersebut, bukan sebagai pembayaran, tetapi untuk memastikan siapa yang menerima," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)