Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengungkap penyerahan uang Rp300 juta kepada pelaku penipuan berkedok pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari strategi untuk menjebak pelaku.
Pelaku berinisial TH alias D (48) sebelumnya diduga menyamar sebagai pegawai KPK dan mencoba menipu Sahroni.
Advertisement
"Bagaimana mau nangkap orang kalau uangnya enggak diterima. Ya terima dulu baru akhirnya ditangkap," kata Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Uang tersebut diserahkan secara tunai agar menjadi barang bukti dalam proses penangkapan.
"Kalau entar nangkap orang mana buktinya kalau enggak terima uang gitu,” ujarnya.
Sahroni mengatakan, uang yang setara sekitar 17.400 dolar AS itu kini telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti.
Ia menjelaskan, pelaku datang tanpa identitas resmi dan hanya mengaku secara lisan sebagai utusan KPK. "Secara lisan aja, secara lisan,” kata Sahroni.
Pelaku bahkan sempat masuk ke ruang tunggu pimpinan Komisi III DPR, meski tidak membawa surat tugas maupun kartu identitas.
"Enggak ada, dateng aja udah langsung ke ruang tunggu pimpinan Komisi III biasanya gitu. Kaget juga. Sampai Pamdal-Pamdal pun takut karena atas nama KPK tadi", ucap dia.




