"War Tiket Haji" Masih Sebatas Wacana

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Haji dan Umrah memastikan war tiket haji atau sistem berebut tiket haji secara langsung masih sebatas wacana yang akan digagas pemerintah. Sistem antrean haji masih tetap berlaku pada penyelenggaraan haji tahun ini.

“(War ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, pada Sabtu (11/4/2026). Istilah "war tiket haji" hanya penyederhanaan dari masalah komplek terkait antrean dan biaya haji.

Istilah itu bukan soal mereka yang paling cepat mengakses sistem yang memenangkan "war". Hal ini merupakan upaya negara merancang mekanisme langsung menyasar jemaah yang siap secara utuh (istitha’ah), dan memastikan tak ada kursi haji tertahan antrean yang relevan dan menjaga prinsip keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

"Substansi yang sedang didorong sebenarnya jauh lebih serius, yaitu tentang bagaimana memastikan kuota haji benar-benar diisi oleh mereka yang siap secara istitha’ah pada tahun berjalan," ucapnya.

Dahnil menjelaskan, wacana ini muncul seiring dengan rencana Arab Saudi meningkatkan kapasitas jemaah haji dalam program jangka panjang mereka yakni "Saudi Vision 2030". Jika "Saudi Vision 2030" tercapai dengan menampung lebih dari 5,7 juta anggota jemaah, kuota bagi jemaah Indonesia bisa naik hingga 500.000 anggota jemaah.

Namun, ia menekankan bahwa "War Ticket Haji" tidak serta-merta diterapkan tanpa syarat. ”Ini adalah upaya kita mewujudkan istithaáh sesungguhnya. Jika ada tambahan kuota besar, kita bisa putuskan bersama DPR untuk membuka skema ini bagi yang mampu secara material dan kesehatan untuk berangkat saat itu juga,” ujarnya.

Peningkatan itu akan berpotensi membuat keuangan haji Indonesia membengkak hingga lebih dari Rp 40 triliun. Adapun dana penyelenggaraan haji sekarang dengan jumlah jemaah sekitar 203.000 orang saja sudah mencapai Rp 18,2 triliun.

Negara harus hadir secara penuh dengan sistem yang kuat, pengawasan ketat, dan desain adil.

Prinsip berkeadilan

Saat dihubungi secara terpisah, Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menetapkan penyelenggaraan haji harus berdasarkan prinsip berkeadilan.

War Tiket Haji tidak adil karena hanya calon jemaah yang memiliki gawai dengan akses internet baik yang bisa memenangkannya. ”Menyangkut kemungkinan ada celah biaya tambahan dalam skema 'war tiket', ini menjadi catatan penting,” ungkapnya.

Tanpa tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel, skema seperti ini berpotensi membuka ruang spekulasi, bahkan komersialisasi yang tidak sehat dalam ibadah haji," kata Selly menegaskan.

Baca JugaHaji Ramah Lansia, Antisipasi Titik Krusial

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmiko menambahkan, wacana ini belum dibahas oleh pemerintah bersama legislator. Sistem war tiket bisa menambah panjang daftar antrean haji karena kuota tiap negara akan tetap sama, tapi pemburunya bertambah. "Kita harus hati-hati menyikapi masalah ini. Harus dikaji secara matang,” ungkapnya.

Penyetaraan masa tunggu

Dalam pidato pada penutupan Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Jumat (10/4/2026) malam, Dahnil menggarisbawahi pencapaian dalam transformasi perhajian, khususnya terkait penyetaraan masa tunggu jemaah di seluruh Indonesia.

Salah satu poin utama yang disorot Wakil Menteri Haji dan Umrah yakni keberhasilan pemerintah dalam melakukan standardisasi masa tunggu haji. Saat ini masa tunggu jemaah haji di seluruh wilayah Indonesia disetarakan menjadi 26 Tahun. Antrean ini masih terasa lama, meski sukses diperpendek dari rata-rata 35 tahun sampai yang terlama 49 tahun.

” Kita menyadari kebijakan penyetaraan masa tunggu ini awalnya memicu berbagai respons dan dinamika di tengah publik. Namun ini langkah transformasi untuk memberi rasa keadilan,” ujarnya dalam keterangan pers.

” Dengan demikian, tidak boleh lagi ada warga negara menanti 40 tahun karena perbedaan domisili, sementara wilayah lain jauh lebih singkat. Kini semua sama di angka 26 tahun,” ungkap Dahnil menambahkan.

Kebijakan ini diambil melalui redistribusi kuota yang lebih proporsional dan manajemen data jemaah yang terintegrasi, sehingga kepastian keberangkatan menjadi lebih terukur secara nasional.

Selain isu antrean, Dahnil menekankan pentingnya transformasi radikal dalam pengelolaan keuangan haji. Fokus utamanya yakni memastikan skema pembiayaan berkeadilan yang jemaah yang berangkat maupun jemaah tunggu.

"Isu antrean dan isu keuangan ini saling berkaitan. Kita tidak bisa bicara soal memangkas antrean tanpa bicara soal bagaimana kesiapan uangnya. Begitu juga sebaliknya, keuangan haji kita tak akan sehat kalau manajemen antreannya berantakan dan tidak terukur," tutur Dahnil.

Baca JugaHaji di Mekkah, Oleh-oleh dari Surabaya

Untuk mengupayakan transformasi ini, Kemenhaj memperketat komponen biaya di Arab Saudi tanpa mengurangi mutu layanan konsumsi dan akomodasi. Selain itu dana haji harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar nilai manfaat yang dihasilkan bisa kembali untuk mendukung operasional haji berkualitas.

” Transformasi keuangan ini bukan sekadar soal angka, tapi soal menjaga amanah jutaan jemaah yang sudah menitipkan uangnya. Kita ingin ekosistem keuangan haji kita sehat dan sustainable (berkelanjutan) untuk jangka panjang,”tuturnya.

Data menunjukkan bahwa dana kelolaan haji pada 2024 telah mencapai sekitar Rp 152,95 triliun, dengan proyeksi meningkat menjadi Rp 180,72 triliun pada 2025, serta tingkat imbal hasil (ROI) yang berada pada kisaran 6–7 persen per tahun.

"Jika arah ini dikaji lebih lanjut, negara harus hadir secara penuh dengan sistem yang kuat, pengawasan ketat, dan desain adil. Tidak boleh ada ruang untuk praktik calo, manipulasi, atau privilese pihak tertentu, bahkan "Ordal" atau orang dalam," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Protein Tinggi dalam Diet Harian: Dibutuhkan Tubuh atau Berlebihan Tanpa Sadar?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Gaya Liburan yang Cocok Sesuai Kepribadian
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bakal Disidang Ahad, Netanyahu Coba Gagalkan Gencatan Senjata
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Whisky Live Jakarta 2026 Hadir Lebih Elegan dengan Sentuhan Wine dan Sake
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ibu Panik, Ditlantas Polda Banten Sigap Bantu Anak Sakit ke RS Bhayangkara
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.