JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menilai pelimpahan berkas perkara empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Oditurat Militer belum tentu dapat menuntaskan kasus tersebut.
"Menurut saya, kesangsian kami gitu ya, kami merasa tidak juga akan bisa membongkar motifnya. Karena yang diseret cuma empat pelaku lapangan," ujar Dimas saat dijumpai di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
"Tanpa melihat bagaimana struktur relasi komunikasi institusional atau komando yang ada di institusi Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI," jelasnya.
Baca juga: KontraS: Dinding Bola Mata Andrie Yunus Sempat Rusak Parah usai Disiram Air Keras
Dimas juga mengkritik proses penanganan kasus di institusi militer yang dinilai janggal. Ia menyinggung pernyataan TNI pada awal kasus yang menyatakan akan menyampaikan informasi secara transparan dan akuntabel.
Namun, hingga pelimpahan berkas ke Oditurat Militer, menurut dia, belum ada rilis wajah pelaku maupun identitas lengkap para tersangka.
"Cuma inisial saja, satuannya dari mana, lalu kemudian matra-nya apa juga enggak pernah dirilis oleh Puspom (TNI)," tutur Dimas.
"Dan juga tidak ada pemeriksaan kepada Andrie. Artinya menurut kami, ini peristiwa yang bukan lagi hanya tidak transparan tapi juga tidak akuntabel," tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menyerahkan berkas perkara empat tersangka kepada Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
Pelimpahan dilakukan setelah Puspom TNI menyelesaikan penyidikan terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Selanjutnya, jaksa Oditurat Militer II-07 Jakarta akan meneliti kelengkapan berkas perkara, baik dari sisi syarat formil maupun materiil. Jika dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses persidangan.
Empat tersangka yang dilimpahkan berinisial NDP, SL, BHW, dan ES beserta barang bukti.
Baca juga: Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Gibran Usul Hakim Ad Hoc hingga Dorongan Pemerintah Bentuk TGPF
Duduk perkara penyiraman air kerasInsiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Dimas menjelaskan, peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng.
"Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Dimas.
Setelah itu, Andrie diserang hingga berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor. Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan, sementara pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya.
Dalam kondisi terluka, Andrie sempat kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat (13/3/2026) dini hari.





