Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah memasukkan kesehatan mental sebagai bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional guna mengatasi meningkatnya masalah psikologis pada anak dan remaja.
Data Gangguan Mental Anak MeningkatLestari menyebut sistem pendidikan saat ini masih terlalu berfokus pada capaian akademis dibandingkan kondisi mental siswa.
"Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka sekolah tanpa disadari akan menjadi ruang yang justru memproduksi tekanan, bukan membangun ketahanan. Kesehatan mental harus menjadi bagian inti dalam kurikulum nasional," ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan awal 2026, sekitar lima persen anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa seperti depresi dan kecemasan.
Program Cek Kesehatan Gratis Maret 2026 juga mencatat satu dari sepuluh anak memiliki indikasi masalah kesehatan mental.
Dari sekitar tujuh juta anak yang diperiksa, 4,8 persen mengalami gejala depresi dan 4,4 persen mengalami kecemasan, namun hanya 2,6 persen yang mendapatkan penanganan profesional.
Risiko Sosial dan Desakan Perubahan SistemLestari menilai tingginya angka gangguan mental turut berkontribusi terhadap kasus kriminal yang melibatkan anak.
"Itu adalah gejala. Gejala dari sistem yang gagal membekali mereka dengan kemampuan paling dasar sebagai manusia, yaitu memahami diri sendiri," tegasnya.
Ia mengingatkan jika tidak ditangani serius, kondisi ini berpotensi membuat bangsa kehilangan generasi muda yang tangguh.
"Untuk menjadi bangsa yang kuat, kita membutuhkan generasi penerus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental," ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi kesehatan mental dalam kurikulum akan membantu sekolah lebih responsif dan membuka akses layanan kesehatan mental bagi siswa sejak dini.




