Daftar 10 OTT KPK Januari-April 2026, Sudewo Hingga Bupati Tulungagung

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah melancarkan 10 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2026 hingga periode 11 April. Rangkaian penindakan ini menyasar berbagai sektor krusial, mulai dari perpajakan, kepabeanan, lembaga peradilan, hingga indikasi korupsi di lingkup pemerintah daerah.

Sejumlah kepala daerah turut terjaring dalam operasi senyap tersebut. Kendati demikian, status hukum setiap kasus saat ini berada pada tahapan yang berbeda. Sebagian besar perkara telah diumumkan secara komprehensif oleh KPK, lengkap dengan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya.

Sementara itu, kasus terbaru di Kabupaten Tulungagung masih berada dalam tahap pemeriksaan intensif.

Berikut adalah daftar lengkap 10 OTT KPK sepanjang 2026 yang telah dirangkum berdasarkan siaran pers resmi serta perkembangan terkini setiap perkara:
  1. OTT Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak di Ditjen Pajak OTT perdana di tahun 2026 ini terkait dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, khususnya pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. KPK mengumumkan secara resmi kasus ini pada 11 Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni: Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakarta Utara); Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara; Askob Bahtiar (ASB) selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara; Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku Konsultan Pajak PT Wanatiara Persada; dan Edy Yulianto (EY) selaku staf PT Wanatiara Persada.

Berdasarkan konstruksi perkaranya, tim penyidik menemukan adanya potensi pajak kurang bayar senilai Rp75 miliar. Untuk memangkas nominal tersebut, muncul permintaan pembayaran "all in" sebesar Rp23 miliar yang mencakup fee senilai Rp8 miliar bagi oknum petugas pajak.

Hasil manipulasi tersebut membuat nilai pajak turun drastis menjadi sekitar Rp15,7 miliar. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti senilai Rp6,38 miliar yang terdiri atas uang tunai, dolar Singapura, dan logam mulia.
  2. OTT Wali Kota Madiun, Maidi Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi di Kota Madiun, Jawa Timur, dan mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, beserta sejumlah pihak terkait.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni: Maidi (Wali Kota Madiun), Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR Kota Madiun), dan Rochim Ruhdiyanto (pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Wali Kota).

Kasus ini melibatkan multi-modus. Pertama, terdapat dugaan pemerasan berkedok dana Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk permintaan Rp350 juta kepada sebuah sekolah tinggi ilmu kesehatan.

Kedua, KPK menemukan dugaan permintaan fee terkait penerbitan izin usaha hotel, minimarket, dan waralaba. Ketiga, terdapat dugaan fee proyek pemeliharaan jalan senilai Rp200 juta.

Selain itu, KPK mengungkap adanya gratifikasi lain sepanjang periode 2019–2022 dengan total mencapai Rp1,1 miliar. Barang bukti uang tunai yang diamankan dalam OTT ini adalah sebesar Rp550 juta.
  3. OTT Bupati Pati, Sudewo Bertepatan dengan operasi di Madiun pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan penindakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni: Sudewo (Bupati Pati), Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Pemerintah Kabupaten Pati dijadwalkan membuka 601 formasi perangkat desa pada Maret 2026. Dalam prosesnya, para calon peserta diduga dimintai uang dengan tarif berkisar antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Permintaan tersebut disertai ancaman bahwa formasi tidak akan dibuka kembali di tahun berikutnya jika calon tidak menyetor uang.

Per 18 Januari 2026, akumulasi uang yang terkumpul mencapai Rp2,6 miliar dan telah dipergunakan sebagai barang bukti.


Penampakan Sudewo dengan rompi oranye, Januari 2026. (Dok. KPK)
  4. OTT Pengajuan Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin Pada 4 Februari 2026, KPK mengungkap dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: Mulyono (Kepala KPP Madya Banjarmasin), Dian Jaya Demega (anggota tim pemeriksa pajak), dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (Manajer Keuangan PT BKB).

Perkara bermula dari permohonan restitusi PPN tahun pajak 2024. Tim pemeriksa menemukan nilai lebih bayar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga nilai restitusi yang seharusnya adalah Rp48,3 miliar.

Namun, oknum pejabat pajak meminta "uang apresiasi" sebesar Rp1,5 miliar agar restitusi tersebut dikabulkan. KPK menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar, baik dalam bentuk uang fisik maupun aset yang dibeli menggunakan uang suap tersebut.
  5. OTT Dugaan Suap Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai Masih pada 4 Februari 2026, KPK menindak praktik lancung di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait importasi barang ilegal atau tiruan (KW).

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni: Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan/P2 DJBC periode 2024–Januari 2026); Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC); John Field (Pemilik PT Blueray); Andri (Tim Dokumen Importasi PT Blueray); serta Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT Blueray).

Modus yang digunakan adalah pengondisian jalur importasi. Parameter "jalur merah" disesuaikan secara ilegal agar logistik milik perusahaan tertentu tidak perlu melewati pemeriksaan fisik. Hal ini memungkinkan barang-barang palsu atau ilegal masuk ke wilayah Indonesia tanpa hambatan petugas.

Dari kasus ini, KPK menyita barang bukti yang sangat signifikan dengan total nilai Rp40,5 miliar, berupa uang tunai (rupiah dan valuta asing), logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta sejumlah jam tangan mewah.
  6. OTT Pengurusan Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri Depok Pada 6 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT terkait dugaan penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Lima tersangka ditetapkan dalam perkara ini, yaitu: I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok); Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok); Yohansyah Maruanaya (juru sita PN Depok); Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT KD); serta Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT KD).

Penyidikan mengungkap adanya permintaan fee sebesar Rp1 miliar (yang kemudian disepakati turun menjadi Rp850 juta) untuk mempercepat eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi di Depok.

Selain itu, KPK menemukan bukti dugaan penerimaan lain oleh Wakil Ketua PN Depok melalui setoran penukaran valuta asing senilai Rp2,5 miliar selama periode 2025–2026. Uang tunai senilai Rp850 juta berhasil disita saat OTT.
  Baca Juga:
KPK Ungkap Kasus Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu   7. OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq KPK mengumumkan hasil OTT di Kabupaten Pekalongan pada 4 Maret 2026 dengan menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan barang/jasa lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Konflik kepentingan menjadi inti perkara ini, di mana perusahaan keluarga bupati, PT Raja Nusantara Berjaya, aktif menjadi vendor penyedia jasa di berbagai instansi daerah, RSUD, hingga tingkat kecamatan.

Meski posisi komisaris dan direktur diisi oleh suami dan anak Fadia, bupati diduga kuat bertindak sebagai penerima manfaat (beneficial owner). Terdapat pula indikasi intervensi agar perusahaan tersebut dimenangkan dalam tender meski ada penawaran lain yang lebih kompetitif. Total nilai transaksi perusahaan ini dengan perangkat daerah selama 2023–2026 mencapai Rp46 miliar.
  8. OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari OTT berikutnya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang diumumkan pada 11 Maret 2026. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu: Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong; Hary Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong; Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana; Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama; serta Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi.

Perkara ini berkaitan dengan ijon proyek pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemkab Rejang Lebong.
Besaran fee yang diminta berkisar antara 10% hingga 15% dari total nilai proyek.

Telah terjadi kesepakatan antara pihak pemerintah daerah dengan tiga rekanan swasta dengan total fee ijon yang diterima mencapai Rp980 juta. Saat penindakan, KPK menyita uang tunai Rp756,8 juta beserta bukti elektronik pendukung.
  9. OTT Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman Pada 14 Maret 2026, KPK menindak praktik pemerasan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap) dan Sadmoko Danardono (Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap).

Modus operandi kasus ini adalah pengumpulan dana untuk kebutuhan THR pihak eksternal (Forkopimda). Bupati diduga menginstruksikan Sekda untuk mengoordinasikan pengumpulan uang dari berbagai perangkat daerah dengan target total Rp750 juta.

Hingga operasi dilakukan pada 13 Maret 2026, uang yang telah terkumpul adalah sebesar Rp610 juta. Tim penyidik menyita uang tersebut beserta catatan realisasi setoran dari tiap dinas.
  10. OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo OTT kesepuluh di tahun 2026 berlangsung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Hingga laporan ini disusun per 11 April 2026, status perkara ini masih dalam tahap pendalaman awal.

Berdasarkan keterangan awal, kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan. KPK mengamankan 18 orang dalam operasi tersebut, di mana 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Sejumlah uang tunai bernilai ratusan juta rupiah telah diamankan. Rincian konstruksi hukum, jumlah pasti tersangka, dan peran masing-masing pihak akan disampaikan dalam konferensi pers resmi lanjutan.

Rangkaian OTT di awal tahun 2026 ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lini vital negara. Masyarakat diimbau untuk terus memantau rilis resmi KPK karena detail perkara, khususnya kasus Tulungagung, masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan terbaru.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempat Setinggi Tembok, Sampah Rusunawa Angke Tambora Mulai Berkurang
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hebat! 27 Siswa MAN Insan Cendekia Serpong Tembus Kampus Top Dunia
• 4 jam laludisway.id
thumb
Kemenhaj Godok Wacana 'War Ticket' Haji untuk Atasi Antrean Panjang
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Prakiraan Cuaca Sulsel Hari Ini, 11 April 2026: Makassar Hujan Siang hingga Sore, Parepare Berawan Sepanjang Hari
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Hotman Paris Bela Pinkan Mambo yang Dihujat Gegara Ngamen di Jalanan, Sampai Minta Diundang sang Penyanyi
• 18 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.