Polres Muba Ungkap 5 Kasus Illegal Drilling Sepanjang 2026

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Musi Banyuasain, VIVA – Polres Musi Banyuasin (Muba) terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayahnya. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum (gakkum).

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 242 kegiatan preemtif dan 408 kegiatan preventif telah dilakukan. Sementara itu, penegakan hukum mencatat 5 kasus.

Baca Juga :
Situasi Panas di Dogiyai Berujung Pencopotan Kompol Y Mince Mayor sebagai Kapolres
Gedung Polres Jakarta Barat Terbakar

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengatakan, aktivitas ilegal tersebut semakin kompleks karena sudah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Selain melanggar hukum, praktik ini juga berisiko terhadap keselamatan warga serta berdampak pada pencemaran lingkungan.

"Kita rincikan, pada Januari 2026 dilakukan 80 kegiatan preemtif dan 180 preventif. Penegakan hukum tercatat 3 kasus, terdiri dari 1 kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan 2 kasus kebakaran penyulingan ilegal yang sudah kita tindak tegas," katanya.

Kemudian pada Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 dan preventif 195 kegiatan. Satu kasus penegakan hukum dilakukan terkait kebakaran penyulingan minyak ilegal.

Sementara pada Maret 2026, tercatat 62 kegiatan preemtif dan 33 preventif. Penegakan hukum mencakup 1 kasus pemalsuan BBM.

“Polres Muba terus melakukan penyuluhan, sosialisasi, hingga pemasangan spanduk agar masyarakat tidak terlibat aktivitas ilegal yang berisiko tinggi,” ungkap Ruri.

Kata Ruri, pihaknya juga rutin menggelar patroli dan pemantauan di lokasi rawan illegal drilling dan refinery. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder turut dilakukan guna mencari solusi menyeluruh.

"Di sisi lain, Kami Polres Muba mendorong implementasi Permen ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025 terkait kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas. Regulasi ini kami harapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak rakyat," jelasnya.

Menurutnya, penanganan illegal drilling tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir, mengingat sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut.

“Dibutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pihak untuk menciptakan solusi jangka panjang yang mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :
Kapolres Muba ke Jajarannya: Tingkatkan Kinerja dan Sinergi Demi Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Nekat Melintas saat Arus Mudik Lebaran, Ratusan Truk di Muba Dikandangkan
Kapolres Muba Ungkap Biang Kerok Kemacetan di Jalitim, Lakukan Ini untuk Mengurainya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Proyek Sampah Jadi Energi Mulai Dikerjakan Otorita IKN dan Pemda di Kaltim
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Harta Bupati Tulungagung yang kena OTT KPK Tembus Rp20,3 Miliar: Punya 20 Aset Properti dan Land Cruiser
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
KPK Gadungan Bisa Tembus Masuk Gedung DPR Tanpa Surat dan Identitas, Sahroni: Agak Kaget, Berani juga Dia!
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Delegasi Iran Tiba di Islamabad, Siap Negosiasi Damai dengan AS 
• 18 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.