Andi Azwan: Rismon Sudah Tandatangani BAP sebagai Saksi Mahkota di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar saat memberi keterangan pada awak media  di Surakarta, Kamis (12/3/2026). Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyebut Rismon Sianipar akan menjadi saksi mahkota di persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kelak.  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyebut Rismon Sianipar telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi mahkota di sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kelak.

Ia mengaku mengetahui informasi tersebut dari Rismon langsung dan kuasa hukumnya, Jahmada Girsang

"Saya mendapat informasi dari Bang Jahmada Girsang dan Rismon sendiri. Beliau, saudara Rismon sudah menandatangani BAP sebagai saksi mahkota dalam persidangan nanti di pengadilan, untuk ijazah asli Pak Jokowi yang dituding palsu itu," ujarnya dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo: Kami Tak Butuh Argumentasi Rismon untuk Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

Saat disinggung apakah laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla akan menghambat Rismon menjadi saksi mahkota, Andi menilai hal itu tidak menjadi kendala.

Sebab, kata dia, laporan Jusuf Kalla terhadap Rismon masih didalami pihak kepolisian, bahkan belum masuk ke tahap penyelidikan.

"Kalau kita lihat pelaporan, LP (laporan polisi) terhadap Rismon itu kan belum semua final, itu pasti akan ada klarifikasi dan sebagainya, dan itu juga masih dalam taraf belum masuk ke peyelidikan. Dan itu akan terus berlangsung," tuturnya.

"Dan keyakinan penuh saya, tetap dalam sidang nanti ijazah asli Pak Jokowi di tuding palsu itu, Rismon tetap akan menjadi saksi mahkota."

Seperti diketahui, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka: Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Andi Azwan
  • rismon sianipar
  • kasus ijazah jokowi
  • saksi mahkota
  • sidang kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Canggih! MTQ XXXIV Sulsel di Maros Gunakan Rekam Biometrik, Pastikan 1.392 Peserta Tak Bisa Gunakan Joki
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Rekor! Harga TBS Sawit Sumut (11/4) Tembus Rp4.110,77 per Kg
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Rismon Sianipar Respons Dilaporkan Jusuf Kalla di Kasus Ijazah! Beber Bukti Videonya Direkayasa AI
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Dilema Screen Time Medsos: Tak Terelakkan, Hanya Perlu Jeda
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Bansos April 2026 Mulai Cair! Ini Cara Cek Bansos Secara Online
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.