Dokumen 1923 Jadi Senjata GRIB Hercules Klaim Kepemilikan Tanah di Tanah Abang

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com – Tim hukum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Wilson Colling, menegaskan kliennya, Sulaeman Effendi, memiliki dasar yang kuat terkait klaim kepemilikan lahan di kawasan bongkaran Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Adapun bukti kepemilikan tersebut berupa Eigendom Verponding Nomor 946 Tahun 1923 atas nama Iljas Radjo Mentari.

Wilson menyebut, lahan tersebut bukan merupakan tanah milik PT Kereta Api Indonesia seperti yang diklaim Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Baca juga: Sengketa Tanah Abang Memanas, Ahli Waris Gandeng GRIB Hercules Gugat Menteri, Gubernur, hingga Polda

Adapun lahan seluas sekitar 34.690 meter persegi yang dipermasalahkan itu berada di kawasan bongkaran Tanah Abang, meliputi wilayah Kelurahan Kebon Kacang dan Kebon Melati.

Batas-batas lahan yakni di sebelah utara berbatasan dengan Jembatan Tinggi, sebelah timur dengan jalan raya, sebelah barat dengan rel kereta api dan sungai, serta di sebelah selatan berbatasan dengan area perkampungan.

Baca juga: Hercules Siap Kosongkan Lahan di Tanah Abang, Asal Negara Tunjukkan Bukti

"Sulaeman Effendi merupakan ahli waris sah yang hingga kini masih memegang dokumen asli kepemilikan yang telah berlangsung lebih dari satu abad," ujar tutur Wilson di Tanah Abang, Jumat (10/4/2026).

Menurut Wilson, tidak pernah ada proses pelepasan hak atau ganti rugi yang sah dari pemilik sebelumnya kepada negara.

Karena itu, ia menilai klaim bahwa lahan tersebut merupakan aset negara tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Wilson juga menjelaskan, saat ini lahan tersebut dimanfaatkan dengan disewakan kepada perusahaan ekspedisi swasta dan digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan operasional.

Minta negara buktikan kepemilikan

Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, juga membantah pernyataan pemerintah yang menyebut lahan tersebut milik negara.

"Karena saya tahu sekali tanah ini, karena saya puluh-puluhan tahun saya di sini. Tanah ini bukan punya kereta api," ujar Hercules di Tanah Abang.

Hercules menegaskan, pihaknya siap membuka seluruh data dan dokumen jika pemerintah mengklaim memiliki bukti kepemilikan.

"Kalau memang di sini barang ini punya negara, bawa bukti tunjuk di sini. Semua kita kroscek semua benar oke, dari mana hak pakainya, dari mana HPL-nya, asal-usulnya dari mana," tuturnya.

Ia juga menyatakan, jika negara benar memiliki bukti sah, pihaknya tidak keberatan untuk mengosongkan lahan tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Tapi kami masih buka peluang untuk ayo kalau ini program negara, program pemerintah, program Pak Presiden, ayo mari kita bicara baik-baik," tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi X DPR Dorong Transparansi dan Keadilan Biaya Pendidikan Tinggi di Kalsel
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Aceh Siaga Banjir dan Longsor, BMKG Surati Gubernur
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Gelar OTT di Tulungagung
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Duel Panas Perebutan Tiket Promosi: PSS Tantang Barito Putera di Banjarmasin
• 18 jam lalubola.com
thumb
Kejutan Liga Inggris! Arsenal Dipermalukan Bournemouth 1-2 di Kandang
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.