Serang: Arkeolog menemukan struktur bangunan dan peluru VOC di Benteng Speelwijk. Temuan ini diperoleh melalui kegiatan ekskavasi yang dilakukan oleh Balai Pelestarian (BP) Kebudayaan Wilayah VIII Provinsi Banten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Ekskavasi bertujuan menyingkap tabir sejarah peninggalan masa kolonial.
Pamong Budaya pada Balai Pelestarian Kebudayaan Banten, Adita Nofiandi, menjelaskan ekskavasi tahun ini merupakan proyek lanjutan. Kegiatan ini untuk meneruskan temuan tahun lalu, dengan fokus penelitian di bagian dalam sisi timur benteng.
"Target kami adalah melakukan pengupasan lahan sesuai tata letak yang ditentukan. Sejauh ini, temuan yang jelas terlihat adalah struktur fondasi bekas bangunan dan struktur lantai yang masih utuh," ujar Adita di Serang seperti dilansir Antara, Sabtu, 11 April 2026.
Selain struktur bangunan, tim arkeolog juga menemukan berbagai artefak penting. Temuan tersebut meliputi fragmen keramik asing dan benda berbahan logam. Salah satu temuan yang menarik perhatian adalah peluru bundar. Peluru ini diduga kuat berasal dari era VOC.
"Kemarin rekan-rekan menemukan peluru bulat yang biasanya digunakan untuk pistol era VOC. Selain itu, kami juga dapati struktur lantai dari bata dan terakota yang orientasinya meneruskan hasil temuan sebelumnya," kata Adita.
Baca Juga :
Museum Mulawarman Siapkan 5.000 Koleksi Sejarah Sambut Libur Lebaran
Adita menegaskan, struktur bangunan yang ditemukan ini rencananya akan tetap ditampakkan. Struktur tersebut tidak akan ditutup kembali. Tujuannya untuk melengkapi narasi sejarah mengenai periode serta pola kebudayaan pada masa itu.
Di sisi lain, Adita menyoroti tantangan pemanfaatan ruang di area cagar budaya. Area tersebut kerap digunakan warga sekitar untuk berolahraga, seperti bermain sepak bola. Hal ini terjadi karena minimnya ruang terbuka publik bagi masyarakat setempat.
Tim ekskavasi Balai Pelestarian (BP) Kebudayaan Banten menggali struktur bangunan di area Benteng Speelwijk, Kota Serang, Banten, Sabtu (11/4/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari
"Ini memang menjadi permasalahan. Di satu sisi kita menjaga cagar budaya, di sisi lain masyarakat butuh ruang ekspresi. Harapan kami pemerintah daerah bisa memfasilitasi ruang olahraga bagi warga. Pemanfaatan cagar budaya harus tetap sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010," tuturnya.
Kegiatan ekskavasi yang melibatkan tim mahasiswa ini direncanakan berlangsung hingga akhir pekan depan. Hasil dari temuan ini nantinya akan didata dan diolah. Temuan ini akan menjadi rujukan penelitian sejarah masa depan di wilayah Banten.




