Pantau - Empat orang ditangkap Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma saat diduga melakukan transaksi obat keras jenis tramadol di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis, 8 April 2026.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi adanya aktivitas transaksi obat terlarang di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengamatan dan pengintaian di sekitar area yang dicurigai.
Kronologi PenangkapanKepala Dinas Penerangan TNI AU, I Nyoman Suadnyana, mengatakan, "Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpom Lanud Halim Perdanakusuma melakukan pengamatan dan pengintaian di tempat kejadian."
Setelah melakukan pemantauan, petugas mendapati empat orang tengah melakukan transaksi tramadol di lokasi.
Keempat pelaku langsung ditangkap saat proses transaksi berlangsung tanpa perlawanan.
Barang Bukti dan Proses HukumDari hasil penangkapan tersebut, aparat menyita sejumlah obat-obatan terlarang sebagai barang bukti.
I Nyoman Suadnyana mengungkapkan, "Dari hasil pemeriksaan, diamankan barang bukti berupa 98 butir tramadol dan 55 butir eksimer."
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cipayung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AU dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.




