Dedi Mulyadi Tegur Para Pejabat Pengurus Pajak saat Sidak ke Kantor Samsat, Sang Gubernur: Gak Boleh Ada Kejadian Lagi!

grid.id
9 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini sidak ke kantor samsat Soekarno-Hatta, Bandung. Di momen sidak tersebut, Dedi memberi teguran kepada para pejabat pengurus pajak.

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi baru saja menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Hal itu karena ditemukan adanya praktik di lapangan yang masih mewajibkan penggunaan KTP pemilik pertama dalam proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Padahal, Pemprov Jabar telah mengeluarkan aturan soal warga tidak perlu lagi membawa KTP pemilik lama, melainkan cukup membawa STNK dan KTP penguasa kendaraan saat membayar pajak.

Setelah ramai kabar penonaktifan itu, baru-baru ini Dedi Mulyadi melakukan sidak ke kantor samsat Soekarno-Hatta Bandung. Di momen kunjungan itu, Dedi Mulyadi tegur para pejabat pengurus pajak.

Ia meminta agar mereka benar-benar menjalankan surat edaran gubernur yang berisi soal aturan tak perlu membawa KTP pemilik lama saat membayar pajak. Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada (10/04/2026).

"Sekarang PLT-nya siapa? bisa nggak jamin surat edaran surat gubernur berjalan dengan baik, bisa?" tanya Dedi.

"Bisa pak," jawab Plt Samsat Soekarno-Hatta.

Selain itu, Dedi tak mau ada kejadian viral seperti beberapa waktu lalu. Di mana terdapat seorang warga yang mengaku tidak dilayani saat hendak membayar pajak kendaraan tahunan.

Hal itu karena warga tersebut tidak membawa KTP pemilik pertama. Padahal pembayaran pajak tahunan tanpa KTP pemilik pertama telah diatur dalam Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.

Menurut Dedi, tindakan itu sama saja mempersulit warga membayar pajak. Jika warga dipersulit atau merasa terhambat, Dedi khawatir jika warga menjadi enggan membayar pajak.

 "Gak boleh ada kejadian-kejadian lagi. Karena sederhana pak kalau orang bayar pajak lancar, dia akan bayar terus."

"Kenapa si orang sampai tidak lancar, ya karena merasa terhambat, akhirnya jadi males. Logikanya sederhana," tegas Dedi Mulyadi.

Selain itu, Dedi meminta agar petugas pajak memberi aturan yang konsisten dan tegas. Hal itu agar proses membayar pajak menjadi mudah dan tidak menyulitkan warga.

"Kalau saya ingin konsisten aja, kalau emang harus pakai KTP pertama maka yang tidak punya KTP ya jangan dilayanin sampai dia bawa KTP. Tapi jangan bikin aturan pakai KTP harus pakai yang pertama tapi pada praktiknya masih bisa juga dilayanin, ini kan persepsi publik ini kan jadi gitu, harus konsisten."

"Menurut saya kalau terhambat di sini jadi numpuk sampai jutaan, dengan numpuk sampai jutaan apa dampaknya, orang nggak mau bayar pajak. Setelah itu dampaknya ke Jasa Raharja (jika terjadi kecelakaan) balik lagi ke pemprov lagi."

"Ini untuk kelancaran agar yang 5 juta ini bayar, kalau 5 juta orang ini bayar kan jadi pemasukan pemerintah, terus kan belanja infrastruktur kan jadi baik, kan uangnya jadi muter," ujar Mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Dedi Mulyadi tegur para pejabat pengurus pajak, netizen ramai memberi komentar. Banyak yang setuju dengan ucapan Dedi Mulyadi.

"Mudah-mudahan pelayanan Samsat di Seluruh Jawa Barat pelayanannya sesusai SOP dan instruksi KDM," tulis akun @inf***.

"Mantabbb pak, tegas dan jelass," tambah akun @bang***.

"Semoga tidak hanya era kang dedy saja,berlaku untuk seterusnyaHatur nuhun pak," tambah akun @ger***. (*)

 

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Akan Operasikan Stasiun JIS Juni 2026, Jadi Solusi Kurangi Beban Kepadatan Lalu Lintas
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Tak Hanya Jakpus, Operasi Tangkap Sapu-sapu Diperluas ke Seluruh Wilayah Jakarta
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Ngidam Buah Naga Saat Hamil, Boleh Nggak Sih?
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Ternyata Otak Kita Hanya Bisa Kenal 150 Orang Saja, Ini Penjelasan Ilmiahnya
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
KPK sita Rp335,4 juta dalam OTT Bupati Tulungagung
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.