KPK Sita Rp 335 Juta Saat OTT Bupati Tulungagung, Diduga Bagian dari Pemerasan Rp 2,7 Miliar

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 335,4 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) pada Jumat (10/4/2026). OTT itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang itu merupakan bagian dari Rp 2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW, dari permintaan sebesar Rp 5 miliar kepada sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung.

Advertisement

BACA JUGA: Selain Memeras, Bupati Tulungagung Terlibat Atur Vendor Pengadaan Alkes RSUD dan Jasa Sekuriti

"Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar," kata Asep, dilansir Antara, Minggu (12/4/2026).

Dia menjelaskan, GSW meminta sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui perantara ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG), yang juga ditetapkan sebagai tersangka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SIM Keliling Jakarta pada Minggu ada di dua lokasi ini
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Aplikasi Favorit Hardware Enthusiast, CPU-Z dan HWMonitor, Diduga Terinfeksi Malware
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka, Bongkar Siasat Licik Gatut Sunu Peras Kepala OPD Rp5 Miliar
• 8 jam laluharianfajar
thumb
7 Stasiun Tersibuk Daop 2 Bandung Selama Angkutan Lebaran, Bandung dan Kiaracondong.
• 2 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Bank Sumsel Babel Salurkan CSR untuk Dukung Aktivitas Car Free Night di Pedestrian Atmo
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.