Polisi Tangkap 212 Demonstran Pendukung Palestina di London

kumparan.com
13 jam lalu
Cover Berita

Demonstrasi pro-Palestina digelar di London pada Sabtu (11/4). Polisi menangkap lebih dari 200 demonstran dalam peristiwa tersebut.

Dikutip dari AFP, polisi membawa para aktivis pergi diiringi sorak sorai dan tepuk tangan dari demonstran lain yang berkumpul di Trafalgar Square.

Para demonstran memegang plakat yang mendukung kelompok Palestine Action.

Palestine Action dilarang sebagai organisasi pada Juli lalu, sehingga menjadi anggota atau mendukung kelompok tersebut merupakan tindak pidana, yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

Namun, Pengadilan Tinggi di London pada pertengahan Februari mengabulkan gugatan terhadap larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa larangan itu telah mengganggu hak kebebasan berbicara.

Pemerintah telah diberikan izin untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kepolisian Metropolitan London menghentikan penangkapan setelah putusan Pengadilan Tinggi sebelum akhirnya mengumumkan pada akhir Maret bahwa mereka akan melanjutkannya.

“Sangat penting untuk terus hadir,” kata Freya (28) manajer sebuah organisasi lingkungan di London, salah satu yang duduk di barisan depan kerumunan demonstran.

“Penting bagi kita semua untuk terus menentang genosida. Pemerintah mungkin berubah-ubah dalam argumen hukum mereka, tetapi moral orang-orang ini (di sini) tidak berubah,” tambahnya.

Diunggah di X, Kepolisian Metropolitan London mengatakan mereka telah menangkap 212 orang berusia antara 27 hingga 82 tahun.

Sejak larangan terhadap Palestine Action diberlakukan, telah terjadi hampir 3.000 penangkapan, terutama karena membawa plakat yang membela organisasi tersebut. Ratusan orang menghadapi tuntutan.

Seorang demonstran, Denis MacDermot (73) dari Edinburgh, mengatakan dia pernah ditangkap sebelumnya dan tidak ragu untuk turun ke jalan lagi.

"Saya mendukung orang-orang hebat ini," katanya sambil melambaikan tangan ke arah demonstran lain.

Penyelenggara protes, Defend Our Juries, mengatakan sekitar 500 orang telah berpartisipasi dalam demonstrasi.

"(Polisi) memilih untuk melakukan penangkapan meskipun larangan pemerintah terhadap kelompok tersebut telah dinyatakan melanggar hukum oleh Pengadilan Tinggi, dan para pengacara terkemuka memperingatkan bahwa penangkapan apa pun akan melanggar hukum," demikian pernyataan Defend Our Juries.

Larangan tersebut, yang memasukkan Palestine Action ke dalam daftar hitam yang juga mencakup Hamas dan kelompok Hizbullah Lebanon yang didukung Iran, telah memicu reaksi keras.

Seorang hakim telah menangguhkan semua persidangan terhadap orang-orang yang didakwa mendukung Palestine Action, dan menjadwalkan peninjauan menyeluruh kasus-kasus tersebut pada tanggal 30 Juli.

Didirikan pada tahun 2020, tujuan Palestine Action yang dinyatakan di situs webnya yang sekarang diblokir adalah untuk mengakhiri partisipasi global dalam rezim genosida dan apartheid Israel.

Mereka terutama menargetkan pabrik-pabrik senjata, khususnya yang dimiliki oleh kelompok pertahanan Israel, Elbit Systems.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RS di Beirut Tetap Beroperasi di Tengah Ancaman Serangan Zionis Israel
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Longsor di Purbalingga Sangkanayu, Satu Orang Meninggal Dunia
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Lampaui Target, Program Belanja Nasional Catat Transaksi Rp184 Triliun di Triwulan I 2026
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
KCIC Tegur Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan di Padalarang
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Preman Gerus Rasa Aman di Tanah Abang: Tukang Bakso-Sopir Bajaj Jadi Korban
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.