Foto: Penahanan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dugaan pemerasan pada Sabtu (11/4) malam. Ajudannya, Dwi Yoga Ambal, juga turut dijerat dalam perkara yang sama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026.

Dalam proses penyidikan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai Rp 335,4 juta yang diduga bagian dari total pemerasan terhadap Kepala OPD di Tulungagung sebesar Rp 2,7 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perdagangan Afrika: Bangkit atau Sekadar Berganti Ketergantungan?
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Klaim Aset Bekunya Dicairkan Amerika Serikat, Washington Bantah
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemberantasan Rokok Ilegal Mendesak, Produksi Tanpa Cukai Gerus Penerimaan Negara
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK: Bupati Tulungagung Tagih Jatah Setoran ke Anak Buah Seperti Orang Punya Utang
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Kemala Run Hadir Bantu Korban Bencana dan Mendorong UMKM Lokal
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.