HARIAN FAJAR, JAKARTA – PT Taspen akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kenaikan dan rapel gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026. Disebutkan bahwa gaji pensiunan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Apakah ada kenaikan gaji? Dengan masih berlakunya aturan lama, maka dipastikan belum ada kenaikan maupun pembayaran rapel gaji pensiunan. Informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 dan rapel gaji dinyatakan sebagai hoaks oleh pihak Taspen.
Regulasi Gaji Pensiunan PNS dan Status Kenaikan 2026Meski terdapat wacana kenaikan gaji PNS aktif yang tengah dikaji oleh Menteri Keuangan Purbaya, hal tersebut tidak berlaku bagi pensiunan. Taspen menjelaskan bahwa gaji pensiunan masih berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur penetapan dan penyesuaian pensiun pokok dengan kenaikan sekitar 12 persen efektif mulai 1 Januari 2024.
“Besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji pokok ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS,” jelas Taspen melalui akun Instagram resmi @taspen.
Imbauan Waspada Penipuan dan Komitmen Pelayanan TaspenTaspen juga mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel pensiun. Perseroan menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, maupun OTP melalui telepon atau pesan, serta tidak memungut biaya dalam layanan pencairan pensiun.
“Kami terus mengusung komitmen 5T dalam memberikan layanan kepada peserta, yang mencakup Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat,” terang Taspen.
Autentikasi dan Layanan bagi PensiunanUntuk mempermudah proses autentikasi, Taspen menyediakan aplikasi Andal by Taspen yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore. Pensiunan dapat melakukan autentikasi dengan memasukkan data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Taspen (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE), kemudian melakukan swafoto sebagai perekaman data biometrik.
Bagi peserta yang mengalami kendala teknis, petugas di mitra bayar atau Kantor Cabang Taspen terdekat siap memberikan bantuan langsung. Taspen juga memberikan opsi pendaftaran langsung melalui aplikasi bagi peserta yang belum melakukan perekaman biometrik.
Informasi Resmi dan Kontak TaspenUntuk mendapatkan informasi resmi, masyarakat diimbau menghubungi Call Center Taspen di nomor 1500-919, mengakses kanal media sosial resmi Taspen, atau mengunjungi situs www.taspen.co.id.
“Hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan terkait lainnya,” pungkas Taspen, menegaskan kembali posisi resmi pemerintah saat ini.





