Cara Licik Bupati Tulungagung Peras Pejabat OPD

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) memanfaatkan surat pernyataan mundur dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) untuk memeras pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kini, GSW sudah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK.

“Dokumen ini kemudian diduga digunakan oleh GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Sita Rp 335 Juta Saat OTT Bupati Tulungagung, Diduga Bagian dari Pemerasan Rp 2,7 Miliar

Asep menjelaskan, mulanya GSW melantik para pejabat OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025. Usai pelantikan, GSW meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Surat tersebut sudah diberi meterai, namun tanpa tanggal.

“Surat pernyataan mundur dari jabatan, dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggalnya,” ujarnya.

Kemudian, salinan surat yang ditandatangani itu tidak diberikan kepada para pejabat tersebut.

“Jadi, dipanggil ke ruangan khusus, di situ ada ajudannya, diminta untuk tanda tangan. Para pejabat tersebut juga tidak diperbolehkan membawa HP, sehingga tidak ada kesempatan untuk memfoto,” katanya.

Setelah itu, lanjut Asep, GSW meminta sejumlah uang kepada para pejabat tersebut, baik secara langsung maupun perantara ajudannya.

“Kalau tidak dikasih, sudah ada surat kan. Tinggal kasih tanggal,” ujarnya, dilansir Antara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bocor! Taylor Swift dan Travis Kelce Dikabarkan Bakal Nikah Juli 2026 di New York
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Dari TikTok LIVE ke Studio, Cece Caramel Rilis Album Perdana!
• 1 jam laluherstory.co.id
thumb
Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Sampah Digital
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Tim Yudha Saputera raih kemenangan di laga IBL All-Star 2026
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Rumah Tangga Resmi Berakhir, Pria Robohkan Rumah | BERITA UTAMA
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.