KPK Jelaskan Alasan OTT Bupati Tulungagung: Diduga Lakukan Pemerasan

katadata.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. KPK menduga Gatut memanfaatkan status aparatur sipil negara (ASN) dan surat pernyataan mundur dari jabatan dan untuk memeras pejabat daerah.

"Dokumen ini kemudian diduga digunakan oleh GSW (Gatut Sunu) sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam dikutip dari Antara.

KPK lalu menjelaskan modus yang diduga digunakan oleh Gatut untuk menekan bawahannya. Mulanya politikus Partai Gerindra itu melantik pejabat daerah Tulungagung pada Desember 2025.

Usai pelantikan, dia meminta pejabat meneken surat pernyataan mundur dari jabatan dan AS jika tak mampu melaksanakan tanggung jawab. Surat tersebut sudah diberi meterai, namun tanpa tanggal. "Sengaja tidak dicantumkan tanggalnya," kata Asep.

Setelah itu, Gatut meminta sejumlah uang kepada para pejabat. Permintaan dilakukan secara langsung maupun lewat perantara ajudannya.

"Kalau tidak dikasih, sudah ada surat. Tinggal kasih tanggal," kata Asep.

KPK menjelaskan dua skema Gatut untuk meminta uang. Pertama adalah meminta langsung atau melalui perantara. Besaran uang yang diminta sebesar Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

Sedangkan skema kedua adalah dengan cara menambah atau menggeser anggaran sejumlah OPD. Dalam skema tersebut, Gatut diduga mematok 50% dari nilai anggaran yang ditambahkan.

"Misalkan, kalau ditambahkan Rp 100 juta, berarti dia minta Rp50 juta," kata Asep.

Gatut juga disebut menargetkan uang Rp 5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung. Namun, ia hanya berhasil mengumpulkan Rp 2,7 miliar sejak Desember 2025 hingga April 2026. Saat ini Gatut telah berstatus tersangka pemerasan.

Diduga Atur Pemenang Lelang

Gatut juga diduga mengatur pemenang dalam pengadaan jasa kebersihan dan keamanan di lingkungan Kabupaten Tulungagung. Dia juga diduga mengatur pengadaan alat kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD).

"Diduga melakukan pengaturan agar rekanan menjadi pemenang dalam pengadaan jasa cleaning service (kebersihan) dan security (keamanan)," kata Asep.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geram sama Aksi Pungli, Dedi Mulyadi Siap Pidanakan Pelaku yang Nekat Meminta Pungutan Liar di Jembatan Cirahong
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Tapi Dapat Rp2,7 Miliar
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pembalap Indonesia Herjun Firdaus raih podium di Sepang
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Geger, Warga Belawa Wajo Temukan Mayat Diduga Korban Pembacokan
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Ruang Senyap Dunia Digital
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.