Bupati Tulungagung Gatut Sunu Targetkan Dapat Rp 5 M dari Pemerasan Anak Buah, Sontoloyo

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menargetkan mendapatkan Rp 5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Walakin, KPK mengatakan Gatut Sunu hanya mendapatkan Rp 2,7 miliar dari para kepala OPD Tulungagung tersebut sejak Desember 2025-awal April 2026.

BACA JUGA: KPK Ungkap Modus Kejahatan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Oalah

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang menjadi tersangka kasus korupsi pemerasan tengah berjalan keluar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

BACA JUGA: Rumah Bandar Narkoba Dibakar Massa, Bang Reza Soroti 2 Komitmen Kapolres Rohil

Asep menjelaskan ada dua skema permintaan uang yang dilakukan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo kepada para anak buahnya.

Pertama, Gatut meminta uang secara langsung maupun melalui perantara ajudannya kepada para kepala OPD Tulungagung.

BACA JUGA: Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, 14 ASN Diperiksa

Adapun besaran permintaan uangnya adalah Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD.

"Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen," ungkap Asep.

Dia mengatakan dalam skema kedua itu, Gatut Sunu mematok 50 persen dari nilai anggaran yang ditambahkan kepada sejumlah OPD tersebut.

"Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp 100 juta, berarti dia minta Rp 50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Ada 18 orang ditangkap dalam OTT KPK tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dapur SPPG Tak Punya IPAL, Kepala DLH Wajo Ajak Pengelola MBG Berdiskusi
• 21 jam laluharianfajar
thumb
The Jakmania Beri Sindiran Keras ke Para Pemain Persija Jakarta yang Kerap Kena Kartu Merah saat Laga Kontra Persebaya
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Asam Urat Tinggi Bisa Picu Risiko Komplikasi Jantung hingga Stroke
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dubes Iran Gemakan Kemenangan atas AS, Jadi Alasan Paksa Washington Terima 10 Poin Gencatan Senjata
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
20 Tahun Produksi Senpi dan Bahan Peledak Ilegal, Ki Bedil Ditangkap Bareskrim
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.