Ritel Modern, PKL, Koperasi Merah Putih:  Kolaborasi atau Saling Mengeliminasi?

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Desakan moratorium pemberian izin baru untuk ritel modern mulai muncul. Setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia ikut menyuarakan harapan ini.

Dorongan ini juga disampaikan saat beberapa pengurus APKLI beraudiensi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, Senin (6/4/2026). Menurut Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pence Harahap, ritel modern saat ini semakin banyak sehingga berisiko membuat usaha tradisional masyarakat bangkrut.

Dia mencontohkan, larangan ritel modern di Sumatera Barat membantu usaha Masyarakat. PKL pun berharap bisa naik kelas kendati ini memerlukan modal dan penguatan kapasitas.

Keberadaan koperasi merah putih baik koperasi desa merah putih (KDMP) maupun koperasi kelurahan merah putih (KKMP) diharap bisa menguatkan pedagang kaki lima dan toko kelontong warga. Pence mencontohkan, akses pada bahan kebutuhan pokok yang diserap koperasi merah putih dari Bulog.

Baik PKL, toko kelontong, UMKM, ritel modern, maupun koperasi sesungguhnya memiliki peran masing-masing. Ketua Umum Affiliation Global Retail Association (AGRA) melihat semua bisa saling berkolaborasi dan saling menguatkan, alih-alih saling mematikan.

“Semua ini, channel distribusi. Baik pasar tradisional, toko tradisional, pedagang kaki lima, ritel modern, e-commerce, semua punya segmentasi konsumen masing-masing. Orang yang mau belanja sehabis subuh pasti ke pasar rakyat karena ritel belum buka. Kalau sudah larut tapi masing ingin belanja, mungkin ke PKL. Kalau pulang kantor, bisa mampir ritel modern,” tutur Roy yang juga mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pada 2015-2024.

Karenanya, Roy lebih berharap pemerintah memimpin orkestrasi perekonomian dan mengedepankan kolaborasi, bukan pembatasan apalagi pelarangan. Sebab, lanjutnya, semua bisa bermitra dan saling menguatkan.

Dia mencontohkan, pedagang kaki lima bisa mengambil persediaan dari ritel. Produk-produk UMKM yang berkualitas dan terkurasi bisa diserap ritel modern dan bahkan didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Demikian pula dengan koperasi merah putih, ritel modern bisa bekerja sama dengan membagi pelatihan manajemen inventori ritel atau cahsflow. Dengan demikian, kompetensi pengurus koperasi merah putih siap dalam menjalankan usaha. Teknologi manajemen inventori dan cashflow juga bisa diadopsi.

Sebaliknya, koperasi merah putih yang dekat dengan desa-desa atau penggilingan bisa memasok beras untuk ritel modern dan toko kelontong. Koperasi, ritel, dan toko kelontong bisa saling mengakses komoditas unggulan masing-masing.

Penguatan daya saing semua pelaku usaha juga diperlukan. Ini dinilai Roy lebih perlu untuk didorong bersama-sama. Salah satunya membuat even bersama seperti Great Sale yang bukan hanya diterapkan di mall, tetapi juga di pasar dan lainnya. Ini mendorong produktivitas semua bentuk usaha.  

Namun, untuk saling menguatkan dan kolaborasi, pemerintah perlu memberlakukan hal yang sama, yakni pada kepastian hukum dan iklim investasi. “Bagaimana perlindungan PKL, daerah atau zona mana yang resmi untuk kaki lima, sehingga tidak digusur-gusur. Kepastian hukum dan iklim investasi perlu dijaga termasuk untuk peritel,” tuturnya.

Dengan adanya pemerintah yang menjadi dirigen dalam ekosistem perdagangan dan distribusi yang saling menguatkan, bukan saling menggantikan, pertumbuhan ekonomi akan semakin kuat. Sebab, kata Roy, ritel pun ada investasi ke daerah dan menyerap tenaga kerja setempat. Bila ritel berkembang, kontribusi pada pajak negara juga akan semakin baik.

Baca JugaKoperasi Desa, Harapan Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Direktur Kebijakan dan Program Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah juga tak sepakat dengan desakan moratorium izin baru ritel modern. “Semua punya peran. Ritel modern pun memiliki posisi dan peran yang cukup signifikan dan positif terhadap perekonomian kita. Tidak hanya membantu menciptakan lapangan kerja, tapi konsumen rumah tangga nggak perlu capek-capek ke supermarket,” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Di sisi lain, lanjutnya, ritel modern juga menghadirkan banyak usaha-usaha tradisional di sekitarnya mulai penjual gorengan atau usaha kuliner masyarakat lain. Aktivitas ekonomi yang positif pun muncul.

Piter pun menilai tak ada kajian yang obyektif yang membuktikan hipotesis ritel modern mematikan toko kelontong. Namun, menurut dia, ritel modern yang banyak di sekitar perumahan sesungguhnya lebih mengambil alih pangsa pasar supermarket. Tutupnya supermarket-supermarket besar lebih terasa.

Kehadiran koperasi merah putih yang sedang dipersiapkan sebanyak 80.000, menurut Piter, juga terlalu sedikit bila dibandingkan dengan ritel modern. Karena koperasi belum cukup untuk mengimbangi ritel modern, dorongan untuk moratorium izin baru ritel modern dinilai terlampau terburu-buru.

Justru, semua perlu bersaing dan mengikuti mekanisme pasar. “Secara natural, mana yang lebih baik akan eksis dan bertahan dan diterima masyarakat. Nggak perlu moratorium atau larangan karena kita belum bisa mengatakan yang satu lebih baik ketimbang yang lain atau yang lain berdampak negatif terhadap yang lainnya. Semua bentuk usaha, semua kegiatan ekonomi kita butuhkan,” tuturnya.

Kehadiran semua bentuk usaha itu dinilai akan menciptakan lapangan kerja, memudahkan transaksi ekonomi. Semua kegiatan ekonomi ini pun harus mendapat kesempatan untuk menunjukkan layanan terbaik serta berkontribusi dalam perekonomian Indonesia secara maksimal.

“Ngga ada yang harus diberi label negatif, semua kan punya hak di negara ini. Jadi nggak ada yang perlu dimoratorium,” tambahnya.

Moratorium izin baru ritel modern pun tak semudah itu dilakukan. Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan Ni Made Kusuma Dewi menjelaskan, pada dasarnya pengaturan tentang ritel modern sudah ada yaitu dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/2021 Jo Permendag Nomor 18/2022 Tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Dalam aturan ini ditegaskan bahwa pendirian ritel modern itu harus berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR) yang ditetapkan oleh pemda.

“Pemberian izin ritel itu sendiri ada di pemda. Jadi peran pemda untuk memastikan bahwa ritel modern itu tidak mematikan toko kelontong yang ada,” tuturnya, Jumat (10/4/2026).

Ngga ada yang harus diberi label negatif, semua kan punya hak di negara ini. Jadi nggak ada yang perlu dimoratorium

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan, kepala daerah pun tak bisa memberi izin atau menghentikan izin ritel modern semaunya. Sebab, saat ini semua perizinan diajukan melalui OSS – one single submission. Karenanya, ketika syarat-syarat terpenuhi, RDTR juga sesuai, izin akan terbit secara langsung.

“Memang sistem OSS ini perlu dievaluasi, tetapi lintas sectoral jadi semua harus duduk Bersama,” ujarnya, Kamis (9/4/2026). 

Justru, koperasi merah putih diharap bisa tumbuh secara natural dari bawah. Semua bentuk usaha yang berasal dari bawah, dari masyarakat sendiri, menurut Piter, akan tumbuh lebih baik dan memiliki kemungkinan bertahan lebih besar.

“Kalau ada bentuk usaha yang dipaksakan, kecenderungannya akan manja. Anak manja nggak ada yang bagus (perkembangannya. Usaha yang tumbuh dengan semua fasilitas umumnya tidak punya kemampuan bersaing,” tuturnya.

Karenanya, Piter berharap koperasi merah putih yang dihadirkan dengan semua dukungan pemerintah itu bisa ditumbuhkembangkan dengan dorongan dari bawah. Dengan demikian, dukungan pemerintah untuk koperasi merah putih tidak menjadi mubazir.

Piter mengingatkan, koperasi unit desa gagal ketika semua hal dimudahkan. Kemudahan termasuk fasilitas kredit membuat banyak orang memanfaatkannya dan bukan mengembangkan usaha koperasinya.

Kegagalan justru muncul ketika pola yang digunakan terlalu longgar, meskipun sifatnya populis. Koperasi ya tetap harus tumbuh dari bawah. Kalau tidak, jadinya koperasi abal-abal, koperasi siluman, koperasi fiktif,” tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
The Fed Diprediksi 2 Kali Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia kalah 1-2 dari Thailand pada Piala BJK Grup I
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
KCIC Kecam Tindakan Penumpang Tahan Pintu Whoosh: Bisa Bikin Rusak Sarana
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Wamenhaj Sebut ‘War Ticket’ Hanya Wacana Jangka Panjang
• 18 menit lalumetrotvnews.com
thumb
AS Pertimbangkan Lepas Aset Iran yang Dibekukan demi Capai Perjanjian Damai
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.