MENANGGAPI dinamika terkini, kebutuhan untuk mengelola kritik keras menjadi energi konstruktif semakin mendesak.
Dalam demokrasi, kritik dengan nada tajam tidak dapat dihindari. Namun, ia tidak harus berakhir sebagai ketegangan berkepanjangan.
Di baliknya, terdapat dorongan yang sama—keinginan untuk memastikan arah perjalanan bangsa tetap berada pada jalurnya, yang pada akhirnya menjadi pengikat kepentingan bersama.
Dalam tulisan sebelumnya, saya menyatakan, kritik pedas merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.
Kritik, betapapun keras nadanya, berfungsi sebagai mekanisme koreksi dan karena itu tidak perlu ditakuti.
Baca juga: Kritik Saiful Mujani Cermin Demokrasi yang Pincang
Dalam perkembangannya, muncul beragam penafsiran terhadap kritik semacam itu.
Karena itu, yang lebih penting bukan lagi memperdebatkan nada kritik, melainkan bagaimana kritik dikelola agar menjadi kekuatan bersama.
Beberapa waktu lalu, sebelum dinamika terakhir ini mengemuka di ruang publik, Presiden Prabowo Subianto mengimbau semua pihak untuk bersatu dalam membangun bangsa.
Imbauan ini dapat dibaca sebagai arah moral dalam menyikapi perbedaan. Persatuan bukan keseragaman, melainkan kemampuan menempatkan perbedaan—termasuk kritik—dalam satu tujuan kebangsaan.
Masalahnya bukan pada hadirnya kritik, melainkan pada cara meresponsnya.
Di sinilah urgensinya. Waktu politik terbatas, sementara tuntutan pembangunan tidak menunggu.
Dalam rentang lima tahun yang singkat itu, ruang untuk bekerja dapat menyempit ketika energi terserap pada respons yang tidak terarah.
Ketegangan yang dibiarkan berlarut cenderung menguras energi kolektif tanpa hasil yang produktif. Posisi Presiden berdiri di atas fondasi yang kuat. Ia lahir dari proses yang sah dan konstitusional.
Pascapemilu juga memperlihatkan adanya konsolidasi dukungan dari berbagai kelompok yang sebelumnya berbeda posisi. Ini menjadi modal sosial dan politik yang penting untuk membangun sinergi.