Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pembahasan dengan DPR terkait dengan rencana penambahan lapisan cukai hasil tembakau (CHT) rampung pada Mei 2026.
Rencana ini sebelumnya disampaikan oleh Purbaya awal 2026 guna mendorong rokok-rokok ilegal bisa segera dikenai pita cukai sehingga menambah penerimaan negara. Dia mengeklaim proposal penambahan layer CHT sudah rampung dan sebentar lagi bakal didiskusikan dengan DPR.
"Yang jelas kami sih pengennya Mei itu paling telat udah jalan supaya pendapatan ke kami masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal," ujarnya kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026).
Apabila rencana Purbaya ini memeroleh restu DPR, dia mengancam penutupan pabrikan yang ketahuan ilegal alias tak dikenai cukai. Sebab, rencana penambahan lapisan CHT ditujukan agar produsen rokok yang masih ilegal bisa segera dikenai pita cukai agar menjadi legal.
Sebab, rokok ilegal adalah produk hasil tembakau yang tidak memiliki pita cukai sehingga produksi dan penjualannya tidak berkontribusi ke negara.
"Saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal, kalau nggak mau kami tutup," ucapnya.
Ekonom yang pernah bekerja di Danareksa hingga Kantor Staf Presiden itu mengaku belum memiliki hitungan pasti soal potensi penerimaan dari penambahan layer CHT ini. Menurutnya, butuh waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk menguji efektivitasnya.
Rencana penambahan layer CHT ini sejalan dengan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang kelimpungan sepanjang kuartal I/2026. Selain moderasi harga CPO menekan kinerja bea masuk, penurunan produksi rokok sejak akhir 2025 menekan setoran cukai yang berkontribusi terbesar ke pos penerimaan ini.
Berdasarkan data terbaru sampai dengan akhir Maret 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi penerimaan negara yang terkontraksi paling dalam yakni 12,6% (yoy). Realisasinya sampai kuartal I/2026 yakni Rp67,9 triliun atau baru 20,2% dari target Rp336 triliun.
Sebagai informasi, target itu naik 11,4% (yoy) dari 2025 lalu yakni Rp301,6 triliun. Kenaikan target setoran dari bea masuk, bea keluar maupun cukai ini terjadi ketika pemerintah memutuskan tarif cukai hasil tembakau tidak naik.
Alhasil, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi penerimaan cukai sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai Rp51 triliun. Nilainya turun hingga 11,2% (yoy) dari periode yang sama tahun lalu yakni Rp57,4 triliun.
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi rokok akhir 2025 serta pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran cukai. Berdasarkan catatan Bisnis, faktor penurunan produksi akhir 2025 ini telah menyebabkan penurunan penerimaan cukai sejak Januari 2026 sehingga tumbuh minus 14% (yoy).





