Pemerintah Guyur Pembiayaan Film Berbasis Kekayaan Intelektual

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Industri film nasional kian menunjukkan dinamika baru, tidak hanya dari sisi produksi dan distribusi, tetapi juga dalam model pembiayaan. Pemerintah mulai mengembangkan berbagai instrumen pendanaan untuk memperluas akses permodalan bagi rumah produksi sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem investasi yang lebih berkelanjutan.

Direktur Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Anggara Hayun Anujuprana mengatakan, pemerintah saat ini mengembangkan dua skema utama untuk memperkuat pembiayaan film lokal. Skema tersebut meliputi pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual serta pembiayaan melalui secured grant funding.

Menurut Anggara, pemerintah tengah menjalankan proyek percontohan KUR berbasis kekayaan intelektual yang menyasar rumah produksi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singasari, Malang. Skema ini dirancang untuk menghubungkan sektor penerbitan, produksi film, hingga platform distribusi digital.

Dalam proyek tersebut, pemerintah menggandeng Mizan Publishing untuk menyeleksi buku-buku dengan jumlah pembaca tinggi yang berpotensi diadaptasi menjadi film. Dari proses kurasi tersebut akan dipilih sekitar 10 judul yang kemudian diproduksi oleh rumah produksi di KEK Singasari.

Film yang dihasilkan nantinya akan dipasarkan melalui platform over-the-top (OTT), seperti Netflix maupun Vidio. Dengan adanya potensi pembeli konten atau off-taker dari platform digital, diharapkan proyek percontohan ini dapat memberikan kepastian pasar sekaligus memperkuat kelayakan finansial proyek film.

“Pendanaan yang diberikan sifatnya itu hybrid. KUR maksimal Rp500 juta, sisanya akan dihimpun oleh rumah produksi maupun pengelola kawasan ekonomi khusus Singasari-Malang,” ujar Anggara kepada Bisnis, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga

  • Layar Terbatas, Industri Film Tertekan
  • Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Film hingga Gim, Ini Bocorannya
  • Euforia Box Office Tak Selaras dengan Pertumbuhan Industri Film

Untuk mengakses KUR, rumah produksi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang mengacu pada regulasi pemerintah. Salah satu syarat tambahan yang diterapkan adalah kemampuan finansial perusahaan, yang tercermin dari omzet minimal sekitar Rp50 juta per bulan. Persyaratan ini dimaksudkan untuk memastikan rumah produksi memiliki kapasitas pembayaran kembali pinjaman kepada perbankan.

Dalam skema pembiayaan, kekayaan intelektual juga mulai dipertimbangkan sebagai bagian dari jaminan tambahan. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam regulasi yang memungkinkan aset nonfisik, termasuk hak kekayaan intelektual, digunakan sebagai agunan bagi pelaku usaha kreatif.

Kendati demikian, Anggara menegaskan bahwa lembaga keuangan tetap menilai kelayakan usaha secara menyeluruh. Faktor utama yang dilihat tetap pada kemampuan pelaku usaha dalam mengembalikan pinjaman atau repayment capacity.

Selain skema KUR, pemerintah juga mendorong pembiayaan film melalui secured grant funding. Skema ini menyasar kebutuhan pendanaan yang lebih besar, yakni mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Hingga saat ini, sudah terdapat lima film yang memperoleh dukungan pembiayaan melalui platform tersebut.

Anggara menyebut, berdasarkan diskusi dengan komunitas perfilman, tingkat keberhasilan film mendapatkan pendanaan dinilai relatif kecil dibandingkan jumlah proyek yang diproduksi.

“Secara umum ada perbandingan sekitar 10 banding 1. Dari sepuluh film yang didanai, biasanya hanya satu yang benar-benar berhasil secara komersial,” sebutnya.

Karena itu, tahap awal pendanaan biasanya datang dari lingkaran komunitas industri film sendiri, termasuk angel investor yang memahami potensi proyek. Setelah memperoleh dukungan awal, produser kemudian mencari tambahan dana dari sumber lain seperti investor eksternal, lembaga keuangan, maupun skema pemerintah.

Selain memperkuat skema pembiayaan, pemerintah juga mendorong pengembangan proyek film yang memiliki potensi komersialisasi lebih luas. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah mencari proyek-proyek unggulan yang berpeluang menjadi champion di pasar.

Keberhasilan film animasi Jumbo yang mampu menarik lebih dari 10 juta penonton menjadi salah satu contoh potensi industri film Indonesia. Kesuksesan tersebut juga membuka peluang diversifikasi produk turunan, mulai dari buku hingga berbagai produk merchandise.

“Ketika satu film berhasil, ini tentunya akan mengharumkan nama Indonesia. Kemudian, juga membuka peluang komersialisasi kekayaan intelektual dalam bentuk produk lain,” kata Anggara.

Ke depan, pemerintah juga tengah mengkaji sejumlah inisiatif kebijakan baru untuk memperkuat pembiayaan industri film nasional. Hasil kajian tersebut nantinya akan didiskusikan bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan, guna merumuskan skema insentif yang lebih komprehensif bagi sektor perfilman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terpopuler: Tim Geypens Buka Suara, Mbappe Berdarah hingga Persija Ngamuk
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Digunduli Persija 3-0, Persebaya Tetap di Urutan ke-6 Klasemen Sementara
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Dapur SPPG Tak Punya IPAL, Kepala DLH Wajo Ajak Pengelola MBG Berdiskusi
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Operasi Besar-besaran! Polisi Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Miliar
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.