JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penggunaan Ondel-Ondel sebagai sarana untuk mengamen di jalanan.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, Ondel-Ondel merupakan ikon Budaya Betawi dan Kota Jakarta yang harus dilestarikan.
Pelarangan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan itu guna menjaga marwah, martabat, dan nilai budaya Betawi.
Seperti diketahui, pengamen ondel-ondel biasanya terdiri dari rombongan kecil yang berkeliaran di jalanan perkampungan.
BACA JUGA:Pramono Dukung PPSU 'Buru' Ikan Sapu-sapu: Lakukan secara Masif!
Mereka biasanya memutar musik rekaman khas Betawi seperti Gambang Kromong atau Tanjidor melalui pengeras suara.
Tidak jarang pengamen Ondel-Ondel melibatkan anak kecil untuk menarik simpati warga agar memberi uang.
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (mengamen) di jalanan," kata Pramono dikutip Minggu, 12 April 2026.
Pramono pun memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan pengamen Ondel-Ondel yang berkeliaran di jalanan.
BACA JUGA:Pramono Bentuk LPDP Jakarta, Anak Betawi Bisa Kuliah ke Keluar Negeri
Pramono mengatakan belum mengeluarkan sanksi bagi pengamen ondel-ondel yang terjaring.
Bagi Mas Pram sapaan akrab Pramono, penertiban itu saat ini masih dalam tahap edukasi.
"Di tempat-tempat seperti itu, saya minta untuk saat Satpol PP melarang. Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel," tegasnya.
BACA JUGA:Momen Pramono Cobain Aldi's Burger Besutan Aldi Taher, karena Semua Burger Milik Allah
Sebagai bentuk penghargaan Pramono pun akan menggelar Festival Ondel-Ondel saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kota Jakarta.
- 1
- 2
- »





