JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpandangan wacana penerapan skema war ticket haji yang dilontarkan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak semestinya dikaji lebih mendalam dan komprehensif agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kalau datang dari pemerintah (wacana war ticket haji) dalam hal ini Kemenhaj, mestinya tidak berwacana tetapi menyampaikan rencana yang sudah matang sudah dikaji mendalam dan konprehensif, dibahas juga dengan mitranya di kami Komisi VIII DPR, baru sampaikan ke publik supaya tidak menghadirkan hal yang menimbulkan kegaduhan,” kata Hidayat di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).
Baca juga: Wacana “War Ticket” Haji, Wamemenhaj Jelaskan Skemanya: Tanpa Antrean, Jemaah Bayar Penuh
Hidayat menyambut baik skema war ticket haji sebagai salah satu solusi dalam pelaksanaan ibadah haji.
Namun, ia mengingatkan agar skema tersebut tidak menabrak Undang-Undang tentang Haji dan Umrah.
“Memang wacana ini secara prinsip saya setuju menjadi solusi tetapi jangan berpotensi melanggar undang-undang atau harus tekait pelaksanaan UU,” ujarnya.
Baca juga: Wacana Skema War Ticket Haji: Opsi Tambahan dengan Beragam Catatan
Hidayat juga mengatakan, Wamenhaj sempat menyampaikan bahwa skema tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji reguler, namun, akan diberlakukan bagi kuota tambahan.
Dia kembali merujuk pada aturan perundang-undangan bahwa kuota tambahan dipertunjukkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Nah kalau diinginkan adanya war ticket itu untuk (kuota) tambahan, bagaimana dengan UU yang ada ini? Atau perlu dikaji lebih mendalam, atau mestinya kemenhaj mengkaji lebih mendalam dan dalam rapat dengan DPR mengkaji ini secara khusus,” ucap dia.
Wacana war ticket hajiSebelumnya, pemerintah berencana untuk menerapkan skema war ticket haji.
Wacana skema ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai salah satu opsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket,” ujar Dahnil saat penutupan Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Banten, Jumat (10/4/2026), dilansir dari Antara.
Meski sudah disampaikan ke publik, tapi skema ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan yang diterapkan pemerintah.
Pemerintah masih mempertimbangkan skema tersebut sebagai bagian dari upaya transformasi sistem perhajian di Indonesia.
Menurut Dahnil, istilah war ticket haji muncul sebagai bagian dari rumusan transformasi untuk mengatasi panjangnya masa tunggu haji.
Sebab, rata-rata waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia saat ini mencapai sekitar 26,4 tahun.
Pemerintah berupaya mencari solusi agar antrean dapat dipersingkat tanpa mengorbankan jemaah yang sudah lebih dulu mendaftar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




