Liputan6.com, Depok - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar yang meresahkan warga akhirnya disegel Tim Gabungan Pemerintah Kota Depok. Tim Maung Asri bersama Satpol PP Kota Depok dan Tiga Pilar Kelurahan Serua menyegel TPS liar di Jalan Kavling DPR Serua, Bojongsari, Depok.
Advertisement
Ketua Tim Maung Asri Kota Depok, Tri Sakti Anggoro membenarkan telah melakukan penyegelan TPS liar di Kavling DPR Serua. Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat terkait adanya sampah yang menumpuk di lokasi kavling DPR Serua.
“Iya betul, kami telah melakukan penyegelan bersama Satpol PP Kota Depok,” ujar Sakti saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (12/4/2026).
Sakti menjelaskan, lokasi TPS liar yang dilakukan penyegelan memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi. Petugas gabungan melihat lahan kosong dipenuhi sampah yang menumpuk dan mengganggu warga sekitar, di sejumlah sudut lahan kosong yang diketahui milik seseorang yang tinggal di luar Depok.
“Memang kondisinya mengkhawatirkan, itu tanahnya ada yang punya tapi tidak di Depok atau tinggal di luar kota,” jelas Sakti.
Berdasarkan pantauan Tim Maung Asri dan petugas gabungan, disinyalir lahan kosong dijadikan TPS liar terdapat oknum yang mengelola sampah. Tidak ingin tinggal diam, petugas gabungan menutup terlebih dahulu TPS liar kavling DPR Serua.
“Jadi kami tutup dulu, lalu Lurah Serua melakukan mediasi dengan memanggil pemilik lahan,” ucap Sakti.
Setelah dilakukan pemanggilan pemilik, lanjut Sakti, dilakukan mediasi dengan lingkungan setempat atau pengurus RT dan RW. Usai dilakukan mediasi, Tim Maung bersama Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan TPS liar kavling DPR.
“Kami memperkirakan sampah yang berada di TPS liar berasal dari wilayah Depok dan Tangerang Selatan,” ungkap Sakti.
Tim Maung Asri dan petugas gabungan memberikan edukasi kepada lingkungan dan melarang adanya pembuangan sampah. Pembuangan sampah liar bertentangan dengan Perda Kota Depok dan mengganggu kenyamanan masyarakat dan keindahan Kota Depok.
“Jadi kita berikan edukasi, tidak boleh membuang sampah liar seperti ini,” terang Sakti.
Setelah dilakukan penyegelan, Tim Maung Asri bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, melakukan pembersihan TPS liar Kavling Serua. Pembersihan dilakukan dengan cara pengangkutan sampah secara bertahap.
“Iya secara bertahap lokasi TPS liar kami bersihkan dan tidak boleh lagi membuang sampah di lokasi ini,” pungkas Sakti.




