Asuransi Parametrik Jadi Solusi Cepat Pemulihan Pascabencana di Indonesia

wartaekonomi.co.id
20 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bencana alam yang kerap melanda Indonesia, mulai dari gempa bumi hingga kekeringan, menjadi pengingat pentingnya mitigasi risiko dan kesiapan finansial. Dalam konteks ini, asuransi parametrik dinilai sebagai salah satu solusi inovatif yang mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Pemulihan dari bencana umumnya membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak singkat. Padahal, keberlangsungan hidup masyarakat dan aktivitas ekonomi sangat bergantung pada kecepatan pemulihan tersebut. Di sinilah peran asuransi menjadi krusial, meski tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah.

Sebagai negara yang berada di kawasan ring of fire, Indonesia menghadapi risiko bencana yang tinggi. Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan produk asuransi parametrik sebagai upaya memperluas perlindungan.

Menurut World Bank, asuransi parametrik merupakan produk asuransi yang membayarkan klaim berdasarkan parameter atau indeks tertentu yang telah disepakati sejak awal, bukan berdasarkan penilaian kerugian aktual seperti pada asuransi tradisional.

Artinya, pembayaran klaim dilakukan berdasarkan ukuran fisik suatu kejadian. Selama parameter terpenuhi, klaim dapat langsung dibayarkan tanpa perlu proses verifikasi kerugian yang panjang.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat sejumlah parameter yang umum digunakan dalam skema ini, seperti suhu, curah hujan, kecepatan angin, tinggi gelombang laut, hingga magnitudo gempa.

Sebagai contoh, dalam polis asuransi parametrik dapat ditetapkan bahwa gempa di atas 6 Skala Richter (SR) akan memberikan 75% pertanggungan, sementara gempa di atas 7 SR memberikan 100% pertanggungan. Jika terjadi gempa 7,1 SR, klaim otomatis dibayarkan tanpa melihat besaran kerugian riil.

Skema serupa juga dapat diterapkan di sektor lain, seperti pariwisata, misalnya ketika jumlah hari hujan melebihi batas tertentu, hingga sektor energi, seperti pembangkit listrik tenaga angin yang terdampak kecepatan angin rendah.

Dibandingkan asuransi tradisional, asuransi parametrik menawarkan sejumlah keunggulan. Proses klaim tidak memerlukan investigasi kerusakan, melainkan langsung dibayarkan setelah parameter terpenuhi. Hal ini membuat waktu pembayaran jauh lebih cepat, dari hitungan hari hingga pekan, serta biaya administrasi yang lebih rendah.

Dalam laporan bertajuk "What is Parametric Insurance and How is it Building Climate Resilience?", World Economic Forum (WEF) menyoroti bahwa skema ini memungkinkan pencairan klaim secara cepat setelah verifikasi data menunjukkan parameter telah terpenuhi.

Selain itu, asuransi parametrik juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan risiko dan memperkuat ketahanan, terutama bagi kelompok rentan yang terdampak bencana.

Seiring meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana akibat krisis iklim, asuransi parametrik semakin menjadi sorotan. WEF mencatat sekitar 83% kerugian ekonomi akibat banjir secara global tidak diasuransikan, menciptakan kesenjangan perlindungan (protection gap).

Dalam kondisi tersebut, asuransi berperan penting untuk memperkecil kesenjangan dan mempercepat pemulihan ekonomi. Klaim yang berbasis data objektif juga dinilai mengurangi potensi sengketa, sehingga pihak terdampak dapat lebih fokus pada proses pemulihan.

Namun demikian, skema ini juga memiliki keterbatasan, terutama terkait basis risk, yaitu potensi ketidaksesuaian antara nilai klaim dengan kerugian nyata. Dalam beberapa kasus, parameter dapat terpenuhi meski kerugian kecil, atau sebaliknya.

Di Indonesia, pengembangan asuransi parametrik mulai menunjukkan kemajuan. Salah satu pelaku yang terlibat adalah PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, yang bekerja sama dengan pemerintah dalam merancang skema asuransi parametrik bencana skala nasional.

Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, menilai pendekatan ini semakin relevan di tengah ketidakpastian iklim.

“Perubahan iklim telah memaksa kita untuk berpikir ulang soal pendekatan perlindungan risiko. Tidak cukup hanya menyiapkan mitigasi teknis, tapi juga perlu memastikan ada dukungan finansial yang tangguh saat bencana benar-benar terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Riset Indonesia Re, Fiza Wiraatmaja, menyebut asuransi parametrik dapat menjadi instrumen transfer risiko secara makro yang membantu mengurangi beban fiskal negara.

Ia menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari pembiayaan pascabencana (post-event) menjadi pembiayaan prabencana (pre-event financing), sehingga kesiapan finansial sudah tersedia sebelum bencana terjadi.

Menurut Fiza, keberhasilan implementasi asuransi parametrik ditentukan oleh tiga faktor utama, yakni desain produk berbasis data yang akurat, struktur pendanaan berlapis melalui kolaborasi berbagai pihak, serta keterlibatan multipihak dari sektor publik hingga internasional.

Dari sisi industri, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membahas pembentukan konsorsium asuransi parametrik, termasuk aturan turunan yang akan menjadi landasan operasionalnya.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan bahwa pembahasan tersebut diharapkan dapat segera mencapai kejelasan.

“Harapannya, dalam kuartal II/2026 sudah mulai terdapat kejelasan mengenai aturan turunan, serta kebutuhan implementasi teknis, sehingga skema asuransi parametrik ini dapat dilaksanakan secara lebih konkret dan operasional oleh industri,” ujarnya.

Baca Juga: PSAK 117 Tekan Industri Asuransi, OJK Siapkan Relaksasi

Sementara itu, pengamat asuransi Wahju Rohmanti menilai tantangan utama dalam pengembangan produk ini terletak pada penentuan parameter yang akurat. Ia juga menyoroti pentingnya pencadangan dana oleh perusahaan asuransi untuk mengantisipasi risiko klaim besar.

“Kalau sudah bicara bencana, walau coverage ratio-nya sudah dibatasi dengan parameter-parameter tadi, kan, infinity cakupan bencananya, sehingga bisa besar sekali [klaimnya], sampai tak terhingga. Sehingga saya rasa perlu juga asuransi bikin pencadangan dana atau hedging,” ujarnya.

Dengan berbagai keunggulan dan tantangan yang ada, asuransi parametrik dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi risiko bencana di masa depan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cucu Pendiri NU Bikin Heboh saat Halal Bihalal IKA PMII Jombang
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Pendaftaran PENMABA UNJ 2026 Jalur Rapor Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Upacara Bendera Rutin Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Tegaskan Disiplin ASN dan Sosialisasi Diskon PBB
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Hector Souto: Timnas Futsal Indonesia Makin Dihormati meski Kalah di Final Piala AFF Futsal 2026
• 9 jam lalubola.com
thumb
Kata BMKG Kemarau Panjang El Nino Godzilla Bakal Tiba, tapi Kok Masih Turun Hujan?
• 19 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.