Tambang Emas Ilegal di Lampung: Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun, Diduga Mengalir ke Jakarta

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga pelaku penampung emas hasil galian penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Di lahan 200 hektare milik PTPN di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengakibatkan kerusakan lingkungan berat dan potensi kerugian negara mencapai 1,3 triliun rupiah.

Ketiga pelaku ditangkap setelah terbukti berperan sebagai penampung hasil tambang ilegal.

Diketahui hasil emas tambang ilegal tersebut diduga mengalir ke sejumlah toko emas, salah satunya toko emas yang berlokasi di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung.

Diduga hasil emas juga dijual ke wilayah Jakarta dan Tangerang.

Penyidik masih menyelidiki pemilik modal di balik penambangan emas tanpa izin.

Baca Juga: Perpanjangan Hak Operasi Tambang di Papua Tengah, Freeport Investasi USD 20 Miliar

#tambangemas #tambangilegal #polisi #lampung

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tambang ilegal
  • emas ilegal lampung
  • way kanan
  • penambangan tanpa izin
  • kerusakan lingkungan
  • kerugian negara
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Ayam Mulai Anjlok usai Lebaran, Pemerintah akan Jaga Harga
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hujan Deras Picu Bangunan SDN 2 Bendo Magetan Roboh, Tidak Ada Korban Jiwa
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Ajak Reunifikasi, China Tawarkan Sepuluh Insentif ke Taiwan: Dari Wisata Hingga Dracin
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tragis! Wisatawan China Hilang Tenggelam di Pantai Cikesal Lebak Ditemukan Tewas
• 6 menit lalurctiplus.com
thumb
Kronologi Minibus L300 Angkut Puluhan Emak-Emak Terbakar di Jember, Sopir Teriak Api
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.