Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik Bank Dunia yang baru-baru ini memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7% dalam East Asia and Pacific Economic Update (April 2026). Menkeu Purbaya bahkan menyebutkan bahwa lembaga multilateral ini telah melakukan dosa besar lantaran menyodorkan angka yang terlalu pesimistis, dan dapat memunculkan sentimen negatif pasar sehingga menyulitkan Indonesia.
Ada tiga argumen utama yang menjadi dasar dari kritik tersebut. Pertama, Bank Dunia dinilai terlalu jauh menilai dampak negatif kenaikan harga minyak yang diyakini hanya temporer. Kedua, lembaga ini dituding mengabaikan strategi ekonomi Purbaya dan jurus-jurus rahasia kebijakan Presiden Prabowo, yang belum sepenuhnya muncul dalam data. Ketiga, proyeksi Bank Dunia dinilai tidak sinkron dengan data-data makro yang dipegang oleh pemerintah.
Proyeksi 4,7% memang di bawah target pemerintah dalam APBN 2026, yakni 5,4% dan pertumbuhan kuartal I-2026 diyakini bisa mencapai 5,5%. Tetapi angka 4,7% tersebut sebetulnya lebih baik dari proyeksi untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik yang hanya 4,2%. Bahkan hanya dua negara di kawasan ini yang proyeksi pertumbuhannya di atas Indonesia, yakni Vietnam (6,3%) dan Mongolia (5%), sedangkan Thailand bahkan diproyeksikan hanya tumbuh 1,3%.
Bila dicermati, dalam laporannya, Bank Dunia justru tampak memberikan apresiasi untuk Indonesia. Misalnya terkait dampak dari kejutan harga energi, Indonesia bersama Kamboja dan Vietnam disebut sebagai negara-negara yang memiliki bantalan yang kuat untuk meredam gejolak. Tepatnya berkat cadangan strategis yang mencukupi, kemampuan mengolah sumber daya di dalam negeri, dan keuntungan ekspor komoditas yang secara natural memitigasi risiko kerugian. Dengan demikian, kalaupun ada “dosa proyeksi”, ini sebetulnya terkoreksi dengan adanya “pujian” bagi Indonesia.
Selain itu, kendati tidak pernah persis sama antara proyeksi pertumbuhan dan aktual, namun deviasinya tidak sampai sangat jauh. Kalkulasi sederhana untuk periode 2015-2025, dengan mengabaikan tahun 2020 saat pandemi, bahkan kadar kekeliruannya agak lebih tipis daripada yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sendiri, namun deviasi standar keduanya relatif dekat.
Proyeksi Bank Dunia cenderung konservatif sehingga lebih rendah dari pertumbuhan aktual, sementara Pemerintah Indonesia cenderung pada posisi optimis sehingga target pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam APBN Indonesia cenderung di atas realisasi. Berdasarkan gambaran ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mungkin untuk lebih tinggi daripada proyeksi Bank Dunia, walaupun mungkin tidak mudah untuk mencapai target melampaui 5%.
Dengan demikian sebetulnya tidak perlu terjadi reaksi negatif yang berlebihan atas proyeksi pertumbuhan yang cenderung konservatif. Jadi, di satu sisi pemerintah Indonesia menampilkan optimisme teknokratis sementara Bank Dunia lebih menampakkan langgam konservatisme-nya sebagai lembaga multilateral. Apabila menengok ke belakang, rilis BPS soal angka pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025 juga sempat diragukan oleh sejumlah pihak karena dirasa ada kejanggalan.
Menyikapi “dosa proyeksi” tersebut kiranya lebih pas jika Indonesia memperhatikan secara kritis catatan-catatan strategis yang dibuat oleh Bank Dunia. Dalam hal ini, catatan penting yang perlu disikapi adalah soal arah belanja pemerintah. Tepatnya adalah pertumbuhan saat ini lebih karena dipompa oleh belanja negara, seperti juga sering diklaim oleh pemerintah sendiri. Artinya belum sampai pada pertumbuhan potensial yang sebenarnya yang berasal dari sektor swasta. Pengeluaran pemerintah bukannya tidak penting, tetapi arah belanjanya yang menjadi penentu untuk mencapai pertumbuhan yang berbasis produktivitas.
Dengan kata lain, yang disarankan adalah membereskan sekat-sekat yang masih menjadi penghambat aktivitas usaha sektor swasta. Oleh karena itu, yang diperlukan adalah langkah-langkah seperti penyederhanaan perizinan, minimalisasi regulasi yang kontraproduktif, termasuk menghapus hambatan-hambatan non-tarif.
Hal-hal inilah yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan potensial sekaligus menciptakan lapangan kerja produktif, bukan dengan cara memperbanyak lapangan kerja yang sangat tergantung pada belanja pemerintah, apalagi yang berisiko menambah beban fiskal secara berlebihan tanpa kendali yang kuat.
Catatan penting di sini adalah bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia saat ini masih tertinggal jauh dari “garis depan teknologi global” (global technological frontier) utamanya di sektor digital. Inilah yang menjadi akar penyebab melambatnya pertumbuhan produktivitas Indonesia dan karenanya reformasi struktural menjadi mendesak.
Selain itu, kebijakan industri Indonesia juga disarankan untuk dibenahi. Hal ini menunjuk pada kebijakan yang menghambat ekspor seperti dalam kerangka hilirisasi, namun tidak disertai penguatan fondasinya yaitu dari sisi modal manusia, infrastruktur fisik maupun digital, serta kelembagaan yang menjadi penentu efektivitas implementasi kebijakan pemerintah untuk sektor industri. Kenyataannya, kegagalan kebijakan (policy failures) memang juga sulit dipisahkan dari kualitas kelembagaan.
Catatan-catatan strategis seperti ini sebetulnya juga bukanlah sesuatu yang sangat baru dan bukan cuma disuarakan oleh Bank Dunia. Soal kualitas kelembagaan misalnya, ini adalah isu lama yang masih terus mengemuka. Artinya ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum dikerjakan atau dituntaskan.
Stimulus dari pemerintah bukan tidak ada artinya, tetapi keberhasilan jangka panjang mensyaratkan adanya reformasi struktural yang serius dan mendalam. Dengan demikian, bila meminjam terminologi dosa di atas, secara rasional layak untuk mengakui bahwa pemerintah pun memiliki “dosa atas pekerjaan rumah” yang semestinya sudah dibereskan bila hendak secara serius mencapai target ekonomi yang telah sendiri dengan penuh optimisme.




