JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang wanita berinisial TH alias D (48) ditangkap setelah diduga melakukan penipuan dengan memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
D datang ke kantor DPR RI dengan mengaku sebagai pimpinan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah dikonfirmasi, Sahroni mengetahui bahwa D hanya berniat menipu. Ia pun berkoordinasi dengan polisi untuk menangkap pelaku.
Baca juga: Mengaku Pegawai KPK, Penipu yang Minta Rp 300 Juta ke Sahroni Ditangkap Bawa 4 Identitas
Penangkapan dilakukan setelah uang sebesar Rp 300 juta diserahkan kepada D.
Penipu Mengaku KPK
Sahroni bercerita, ia sedang memimpin rapat saat menerima informasi dari stafnya bahwa ada tamu yang mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK yang ingin bertemu, Senin (6/4/2026).
Ia kemudian menyanggupi pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, D menyebut ada pimpinan KPK yang meminta dana sebesar Rp 300 juta kepadanya.
"Nyamperin langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp 300 juta'. 'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat'. Balik dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," kata Sahroni dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: Ahmad Sahroni Klarifikasi, Tidak Ada Tawaran Selesaikan Perkara dari KPK Gadungan
D kemudian beberapa kali menghubungi Sahroni untuk menagih permintaan tersebut.
Hingga akhirnya Sahroni mengonfirmasi langsung ke KPK.
Saat itulah ia mengetahui bahwa D bukan pegawai KPK.
Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).
Jebakan Rp 300 juta
Sahroni tidak langsung menyerahkan proses penangkapan kepada polisi.
Ia sengaja menjebak pelaku dengan menyanggupi permintaan tersebut.
Ia mengirim stafnya untuk mengantarkan uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 300 juta.