JAKARTA, KOMPAS - Kenaikan harga bahan baku plastik berbasis bahan bakar fosil imbas perang Amerika Serikat-Israel versus Iran di Timur Tengah perlahan memengaruhi ekosistem industri dalam negeri. Namun, di sisi lain, krisis ini bisa menjadi momentum untuk meninggalkan plastik demi lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Saat ini, harga nafta (bahan baku plastik) tercatat telah menyentuh 901,9 dolar AS per ton pada 10 April 2026 atau naik 5,7 dari posisi akhir Maret. Harga tersebut melonjak lebih dari 50 persen sejak eskalasi konflik dimulai akhir Februari lalu. Kenaikan ini menjalar ke sektor lain seperti produsen kemasan, manufaktur, hingga pelaku usaha kecil menengah.
Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia, Tiza Mafira menilai, solusi dari krisis ini bukan menunggu ketegangan di Selat Hormuz mereda, melainkan dimulai dari diri sendiri untuk mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai. Sistem guna atau isi ulang harus digalakkan agar ekonomi lokal tetap berjalan sekaligus memperbaiki lingkungan dari sampah plastik.
"Produksi kemasan dengan sistem curah (refill) atau guna ulang (reuse) dapat mendorong sistem untuk senantiasa memperpanjang masa pakai kemasan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku minyak," kata Tirza di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dia menegaskan, yang perlu dilakukan dalam krisis ini adalah mengubah sistem produksi dan konsumsi supaya lebih sejalan dengan ekonomi sirkuler. Sebab, sebelum plastik membanjiri Bumi, sebenarnya masyarakat sudah sejak lama melakukan sistem yang lebih ramah lingkungan tersebut.
Produsen harus menerapkan ekonomi sirkuler yang nyata, dimulai dari memastikan produk dan kemasan dapat digunakan berulang kali, membangun sistem distribusi curah dan isi ulang yang aman, sampai dengan mengembangkan sistem logistik kemasan guna ulang yang memadai. Kepatuhan produsen ini hanya bisa diterapkan jika ada ketegasan dari pemerintah untuk mewajibkannya.
Wadah yang ramah lingkungan memiliki biodegradabilitas tinggi, dapat terdekomposisi dalam hitungan minggu.
Untuk itu, percepatan implementasi kebijakan nasional menjadi kunci. Co Coordinator AZWI, Rahyang Nusantara menilai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen perlu dipercepat, tidak perlu menunggu hingga 2030. Pemerintah harus segera menghentikan produksi dan penggunaan plastik problematik, yaitu plastik bernilai rendah, sulit didaur ulang, dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Sementara untuk jenis plastik yang belum dapat dieliminasi, lanjut Rahyang, perbaikan tata kelola daur ulang tetap diperlukan. Namun, daur ulang tidak dapat menjadi solusi tunggal, karena sangat bergantung pada pemilahan dan pengangkutan terpilah dari sumber.
"Tanpa sistem yang baik, plastik berisiko terkontaminasi dan justru membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, penguatan daur ulang harus berjalan seiring dengan penghentian material problematik," kata Rahyang.
Selain mempercepat implementasi peraturan menteri, kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai juga harus diperkuat. Kemudian, menguatkan pemilahan, pengangkutan terpilah dan pengolahan sampah organik maupun non organik di sumber untuk memperpanjang umur tempat pembuangan akhir (TPA).
Dosen Teknik Lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Airlangga (UNAIR), Rizkiy Amaliyah Barakwan menambahkan, penggunaan wadah yang ramah lingkungan memiliki biodegradabilitas tinggi, dapat terdekomposisi dalam hitungan minggu, sehingga mengurangi pencemaran lingkungan.
"Penggunaan ini lebih baik karena meninggalkan jejak karbon lebih rendah dan mendukung ekonomi sirkular, seperti petani daun pisang serta produsen kertas daur ulang," ucap Rizkiy.
Menurut Rizkiy, kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sangat krusial karena keberlanjutan tidak semata ditopang oleh regulasi, melainkan juga oleh dorongan pasar. Kondisi tersebut mendorong lahirnya inovasi kemasan yang memanfaatkan bahan lokal sebagai alternatif pengganti impor. Kenaikan harga plastik bahkan menjadi momentum untuk keluar dari “ketergantungan struktural” pada material berbasis fosil.
Selain itu, lanjut Rizkiy, fenomena ini dapat mendukung ketercapaian pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Perlu edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha agar tidak sekedar mengganti bahan, tetapi juga memahami pengelolaan limbah.
Selain itu, inovasi sistem pengolahan dibutuhkan supaya bahan biodegradable dapat benar-benar kembali ke lingkungan, dan pendekatan pemikiran siklus hidup (life cycle thinking/LCT) untuk memastikan solusi tidak menimbulkan dampak baru.
"Masyarakat sebaiknya mengurangi, gunakan ulang, dan ganti dengan alternatif dari plastik yang lebih ramah lingkungan. UMKM dan pelaku usaha juga diimbau untuk terapkan opsi tanpa kemasan," ucap Rizkiy.





