JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta pada Senin, 13 April 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari unggahan akun X resmi @tmcpoldametro, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Daftar 5 Lokasi SIM Keliling di JakartaBerikut lima titik layanan SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses warga:
- Jakarta Timur
- Lobi depan Mall Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Ujung Menteng, Cakung
- Jakarta Barat
- Lobi utama LTC Glodok
- Lobi Selatan Mall Ciputra, Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, Mangga Besar, Taman Sari
- Jakarta Selatan
- Area parkir samping Universitas Trilogi, Jalan Duren Tiga Timur, Pancoran
- Jakarta Pusat
- Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 1, Sawah Besar
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Jakarta 13-17 April 2026 di 25 Ruas Jalan Ibu Kota
Syarat Perpanjangan SIMSebelum datang ke lokasi, pemohon perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM lama (asli dan masih berlaku)
- Bukti pemeriksaan kesehatan
- Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol
Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Jenis SIM yang DilayaniLayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk:
- SIM A
- SIM C
Penting diingat, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, meskipun hanya satu hari, tidak bisa diperpanjang melalui layanan keliling.
Pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Biaya Perpanjangan SIMPenulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- sim keliling
- perpanjang sim
- jadwal sim keliling
- lokasi sim keliling
- biaya perpanjang sim
- lokasi sim keliling jakarta





