Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengambil langkah baru dalam memberantas praktik judi online alias judol. Komdigi kini dengan menggandeng startup berbasis kecerdasan buatan (AS) dalam negeri.
Tidak lagi hanya berfokus pada pemutusan akses atau pemblokiran situs, pemerintah kini mulai menyasar akar persoalan, yakni aliran dana yang menopang operasional judi online.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah saat ini mendorong pengembangan AI sebagai salah satu pilar utama transformasi digital nasional. Hal ini dengan visi membangun AI yang etis, bertanggung jawab, dan mampu meningkatkan daya saing.
Meutya mencontohkan inovasi dari Gambit Hunter yang menghadirkan pendekatan baru dalam pemberantasan judol melalui pemanfaatan AI. Teknologi ini dinilai mampu mengidentifikasi serta menelusuri infrastruktur pembayaran yang menjadi bagian penting dalam praktik ilegal tersebut.
“Pendekatan seperti ini sangat sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yaitu memperkuat penanganan dari sisi hulu hingga ke level infrastruktur, bukan hanya pada konten yang terlihat di permukaan,” kata Meutya dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/3).
Inovasi lain datang dari Ambisius Lab melalui produk Ambisius News untuk menjaga kualitas informasi di ruang digital. Pengembangan AI dari Ambisius Lab untuk mengkurasi, memverifikasi, dan membandingkan berita dari berbagai sumber terpercaya.
“Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat,” ujar Meutya.
Meutya mengatakan kedua inovasi tersebut merepresentasikan dua aspek penting dalam tata kelola ruang digital. Pertama, penguatan keamanan serta peningkatan kualitas informasi dan kedua yaitu literasi digital masyarakat.
“Pemerintah dalam hal ini terus mendorong pengembangan AI melalui penguatan inovasi, kolaborasi multi-pemangku kepentingan, serta pengembangan berbagai use case yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.
Dia menjelaskan, kolaborasi ini menjadi cara pemerintah dalam memanfaatkan teknologi AI untuk menjawab persoalan publik yang mendesak di ruang digital.
Meutya menilai, inovasi tersebut tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan solusi berbasis kecerdasan artifisial yang relevan dengan kebutuhan bangsa.
Meutya berharap pertemuan dengan kedua stratup tersebut menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret dengan pemerintah. Dengan begitu inovasi anak bangsa dapat memberikan dampak yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta perbankan memblokir 33.252 rekening yang terindikasi judol per Februari 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan angka ini terus meningkat dari sebelumnya yang hanya 32.556 rekening.




